Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengamat: PEN 2021 sebesar Rp356,5 Triliun tidak Cukup

Suryani Wandari Putri Pertiwi
15/8/2020 17:49
Pengamat: PEN 2021 sebesar Rp356,5 Triliun tidak Cukup
Petugas Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mendekorasi tanaman hias bernuansa merah putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

PRESIDEN Joko Widodo akan kembali melanjutkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021 mendatang dengan menyediakan anggaran Rp356,5 triliun untuk menggenjot ekonomi usai terdampak covid-19. Angka ini turun dari PEN tahun 2020 yang mana terdapat Rp695,2 triliun.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menduga jumlah anggaran PEN tidak lebih kecil dibandingkan tahun ini lantaran ada kemungkinan pemerintah mempertimbangkan wabah covid-19 yang sudah mereda di tahun depan, sehingga wajar untuk mengurangi anggaran PEN.

"Pemerintah mungkin mempertimbangkan wabah yang sudah mereda sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha sudah menurun. Dengan demikian stimulus yg dibutuhkan sdh tdk sebesar tahun ini," kata Piter ketika dihubungi Sabtu (15/8).

Baca juga: Dorong Ekspansi Fiskal, Pemerintah Lanjutkan PEN di 2021

Namun lebih jauh Piter menilai PEN yang akan diberikan sebesar Rp356,5 triliun itu tidak akan tidak cukup untuk memulihkan ekonomi.

"Menurut saya anggaran PEN ini tidak cukup besar, justru ketika wabah mereda ada momentum untuk kita memacu pertumbuhan ekonomi. Untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik kita membutuhkan stimulus yang lebih besar," ungkapnya.

Ia pun mengatakan agar pemerintah tidak perlu takut dengan pelebaran defisit karena prioritas sekarang ini seharusnya menyelamatkan ekonomi,mengembalikan atau bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya