Erick Tohir Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Ketua II PCPEN

Kautsar Bobi
13/8/2020 08:35
Erick Tohir Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Ketua II PCPEN
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono(MI/Susanto)

KETUA Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II. Ia ikut bertanggung jawab untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

"Saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main-main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," kata Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).

Gatot menyebut jajaranya akan bekerjasama dengan anggota TNI dalam memulihkan sektor kesehatan, sehingga ekonomi dapat menggeliat dan bangkit kembali. Mengingat Erick juga menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I.

"Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan Melakukan langkah-langkah dari persuasif sampai penegakan hukum," jelasnya.

Dalam susunan PCPEN, anggota yang ditunjuk antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

baca juga: Program Baru Disiapkan 

Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda. Komite Kebijakan punya tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya