Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 182 perusahaan pembiayaan sudah melakukan restrukturisasi kredit.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II B OJK Bambang W. Budiawan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan OJK sampai 11 Agustus 2020, dari 182 perusahaan pembiayaan jumlah debitur yang mengajukan permohonan restrukturisasi mencapai 4,8 juta debitur.
Sementara yang disetujui permohonanya sebanyak 4,18 juta nasabah. Restrukturisasi ini dengan total restrukturisasi mencapai Rp124,34 triliun pokok kontrak dan Rp31,73 triliun biaya bunga.
“Hingga 11 Agustus 2020 progres penerapan program restrukturisasi terhadap debitur terdampak covid-19 terdapat 182 perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi kredit. Terdiri dari kontrak yang permohonannya telah disetujui sebanyak 4,18 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp124,34,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun,” kata Bambang melalui diskusi secara virtual, Rabu (12/8).
Baca juga: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, OJK Optimalkan PEN
Pihaknya melanjutkan, terkait kontrak yang belum disetujui oleh perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi nasabah sebanyak 285.405 ribu kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp9,75 triliun dan bunga sebesar Rp2,40 triliun.
“Namun, kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria sebanyak 285.405 kontrak dengan total outstanding sebesar Rp9,75 triliun dan bunganya Rp2,40 triliun,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambungnya, dalam melaksanakan proses restrukturisasi dirinya mewanti-wanti perlu dilakukan dengan hati-hati. Yakni dengan mempertimbangkan beberapa hal penting. Menurut data OJK per Mei 2020 perusahaan pembiayaan memiliki 23,3 juta kontrak debitur.
“Kemampuan dan kekuatan perusahaan pembiayaan perlu dijaga, sehingga restrukturisasi yang diberikan mengakibatkan kegagalan perusahaan pembiayaan dalam membayar atau memenuhi kewajibannya kepada kreditur perusahaan pembiayaan yang akan memiliki dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan data per Mei 2020 sumber pendanaan industri bersumber dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri serta surat berharga sebesar Rp342,87 triliun. (A-2)
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
Polis para nasabah tersebut pun telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG). Namun, masih terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa mengungkapkan sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved