Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Indeks Manufaktur Juli 2020 Naik, Menperin: Ekonomi Mulai Bangkit

Hilda Julaika
04/8/2020 14:52
Indeks Manufaktur Juli 2020 Naik, Menperin: Ekonomi Mulai Bangkit
Pekerja memproduksi lampu tenaga surya di pabrik kawasan Pasuruan, Jawa Timur.(Antara/Umarul Faruq)

PURCHASING Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2020 mengalami kenaikan ke level 46,9. Capaian itu naik 7 poin dibandingkan periode Juni 2020, yakni 39,1.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai angka tersebut menunjukkan aktivitas industri manufaktur di Tanah Air terus melaju di tengah pandemi covid-19.

 “Peningkatan PMI menunjukkan industri dalam negeri terus mengalami pemulihan. Kita sudah melihat adanya pertumbuhan dan berangsur rebound selama pandemi,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (4/8).

Baca juga: Kepala BKPM Sebut Ada Hantu dalam Perizinan Amdal

Lonjakan 7,8 poin pada survei yang dirilis IHS Markit didasari peningkatan kepercayaan investor terhadap kondisi pasar. Headline PMI pada Juli 2020 merupakan level tertinggi sejak Februari lalu. Itu membuktikan operasional sektor industri domestik perlahan mulai pulih.

PMI Manufaktur akan terangkat kembali di titik ekspansif, yakni level 50, seperti capaian pada Februari di poin 51,9. “Paling tidak, angka-angka yang ada sudah bisa menjadi indikator bahwa perekonomian kita mulai bangkit kembali,” imbuh Agus.

Bukti lain bahwa ekonomi Indonesia mulai membaik adalah pertumbuhan investasi di sektor industri. “Pemulihan juga kita lihat dari nilai investasi industri pada semester I 2020, yang naik 24% dibandingkan semester I 2019. Dari Rp 104,6 triliun menjadi Rp 129,6 triliun,” ungkap Agus.

Baca juga: Industri Makanan Rajai Sektor Manufaktur

Sepanjang semester I 2020, industri pengolahan nonmigas masih menjadi sektor yang berkontribusi besar terhadap capaian ekspor nasional. Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur tembus US$ 60,76 miliar, atau berkontribusi 79,52%  dari total angka ekspor nasional sebesar US$ 76,41 miliar.

“Pemerintah telah menggulirkan stimulus atau insentif bagi perlindungan sektor industri di dalam negeri,” pungkasnya. Adapun insentif yang diusulkan Kementerian Perindustrian, seperti penurunan harga gas dan fasilitas keringanan biaya listrik. Tujuannya, agar sektor industri tetap bertahan di tengah pandemi covid-19.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya