Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB) secara resmi ditunjuk pemerintah pusat menjadi salah satu bank penerima simpanan dana pemerintah. Penyimpanan dana di Bank BJB merupakan bentuk dukungan dari pemerintah agar Bank BJB dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya mandat untuk melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, kerja sama ini secara simbolis dilakukan melalui penandatanganan perjanjian antara pihaknya dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadyanto serta disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).
Yuddy mengatakan, pihaknya akan menggunakan dana sebesar Rp2,5 triliun tersebut sesuai peruntukan yang diharapkan. Salah satunya untuk menstimulasi perekonomian
lewat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang menjadi jantung perekonomian negara.
“Bank BJB akan bergerak cepat untuk melaksanakan amanat dari negara ini. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh agenda pemulihan ekonomi nasional yang berorientasi
kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan rentan terdampak krisis. Kami akan menjalankan fungsi intermediasi perbankan sebaik-baiknya sambil tetap memegang teguh prinsip prudential banking,” kata Yuddy.
Sejauh ini, Yuddy mengatakan Bank BJB sudah menyusun sejumlah rencana partisipasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk untuk memanfaatkan secara optimal
penempatan dana pemerintah.
Bank BJB juga telah secara kontinyu menunjukkan dukungannya kepada pemerintah me lalui pelaksanaan-pelaksanaan instruksi pemulihan ekonomi, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit, fokus pembiayaan kepada UMKM, serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lewat program-program Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat (Pesat) ataupun sejumlah turunannya. Sesuai dengan ketentuan, dana pemerintah ini tak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan
tran saksi valuta asing (valas). (BY/E-1)
Program ini menjadi bagian dari rangkaian The Ultimate 10K Series 2026 yang digagas bank bjb bersama Kompas serta Pemerintah Kota Bandung sebagai upaya menggabungkan olahraga
Melalui pendekatan inovatif, bank bjb bersama Kompas dan Pemerintah Daerah setempat memperkenalkan Program Bundling 4 Kota yang memungkinkan peserta mendapatkan slot lari
Inisiatif ini hadir menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 2026, di tengah proyeksi pergerakan masyarakat nasional yang diperkirakan mencapai 143,9 juta jiwa.
bank bjb sukses bukukan aset Rp221,4 triliun di 2025. Simak performa kredit konsumer, laba bersih Rp1,15 T, dan inovasi digital platform KGB Pisan di sini.
bank bjb kembali memperluas akses terhadap instrumen investasi dengan membuka penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri SR024.
BANK bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peluncuran rangkaian event lari The Ultimate10K Series Powered by bank bjb.
Melalui PEN pemda, PT SMI berperan sebagai alat countercyclical pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan situasi ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved