Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC dan Kejaksaan Agung menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum kepada IPC dalam perkara perdata maupun tata usaha negara baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Direktur Utama IPC Arif Suhartono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, di kantor Pusat IPC, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Arif, dukungan Kejaksaan Agung dalam perkara perdata maupun tata usaha negara yang melibatkan IPC, baik sebagai pelapor maupun terlapor sangat diperlukan. "Pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara ini akan memperkuat upaya penyelamatan aset keuangan/kekayaan negara sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada," kata Arif Suhartono.
Dalam kerja sama ini diatur pula dukungan aspek hukum untuk IPC dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion), penagihan tunggakan sumber penerimaan perusahaan dan juga penyelenggaraan pelatihan bersama, workshop, seminar, sosialisasi, focus group discussion (FGD), dan bimbingan teknis.
Dalam kesempatan tersebut, Dirut IPC dan Jamdatun menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager IPC Cabang Pelabuhan Tanjung Priok dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Selain itu, keduanya juga menyaksikan secara virtual penandatanganan serupa yang berlangsung di Kantor IPC Cabang Pangkal Balam dan Cabang Tanjung Pandan. (RO/R-1)
Fathan Sembiring menambahkan nilai penting kerjasama antarmasyarakat demi mendorong perkembangan ekonomi dan keharmonisan hubungan bilateral.
PELANGI Hotel Internasional (PHI Group) dan BUMN Pelindo melalui anak usahanya PT Pelindo Solusi Logistik menggelar acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi terhadap pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.
Canva juga akan memberikan akses Canva Pro dengan harga khusus kepada para penggiat ekonomi kreatif dan asosiasi dalam jaringan Kemenekraf
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Kejadian kemacetan di Tanjung Priok ini terjadi pada Rabu hingga Kamis (16-17 April 2025) dan dianggap sebagai indikasi adanya masalah besar dalam sistem logistik nasional Indonesia.
PELINDO Regional 2 Tanjung Priok menjelaskan penyebab kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akibat meningkatnya arus barang peti kemas.
KEMACETAN akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih terjadi pada Kamis (17/4) malam WIB.
Kemacetan parah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok kembali memberikan efek domino terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas tol Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved