Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,00%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility diturunkan 25 bps menjadi 3,25% dan suku bunga Lending Facility diturunkan 25 bps menjadi 4,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini bentuk konsistensi Bank Sentral dengan proyeksi inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal terjaga. Serta, langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.
"Keputusan penurunan suku bunga juga bagian penguatan bauran kebijakan nasional. Seluruhnya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar," ungkap Perry dalam telekonferensi, Kamis (16/7).
Baca juga: Bantu Pedagang Kecil, Pemerintah Kucurkan Dana Rp 28 Triliun
Perry menyebut BI juga terus melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar. Mengingat, ketidakpastian pasar keuangan global masih berlanjut.
Guna mendorong pemulihan ekonomi, pihaknya lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal. "Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana secara terukur,” pungkas Perry.
“Baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan pemerintah daerah. Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional," sambungnya.
Baca juga: Penduduk Miskin Meningkat, Menkeu: Pemerintah Andalkan Bansos
Di samping itu, untuk mempercepat pemulihan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta korporasi, Bank Sentral sepakat untuk berbagi beban dengan pemerintah.
"BI terus memperkuat koordinasi langkah kebijakan dengan pemerintah dan KSSK. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Termasuk penyediaan pendanaan bagi LPS melalui mekanisme repo atau pembelian SBN," urai Perry.
Tidak kalah penting, BI berupaya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk pemulihan ekonomi. Itu melalui kolaborasi antara bank dan fintech. Sehingga, akses masyarakat, termasuk UMKM, terhadap layanan ekonomi dan keuangan semakin luas.(OL-11)

Ingin tukar uang baru untuk Lebaran 2026? Simak panduan lengkap cara daftar di PINTAR BI, jadwal resmi, hingga syarat penukaran paket Rp5,3 juta. Cek linknya di sini!
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
BI ingin menjamin masyarakat agar saat menjalani ibadah keagamaan tersebut harga-harga pangan terjangkau dan tersedia.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved