Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sah, DPR Setujui Dana Talangan Rp8,5T untuk Garuda

Hilda Julaika
15/7/2020 20:05
Sah, DPR Setujui Dana Talangan  Rp8,5T untuk Garuda
Pesawat Garuda terparkir di Bandara Soekarno Hatta.(MI/Ramdani)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mendapatkan dana talangan atau Dana Pinjaman Pemerintah (DPP) sebesar Rp8,5 triliun. 

Kucuran dana ini diberikan untuk mendukung kinerja perusahaan yang terdampak pandemi covid-19. Garuda Indonesia tercatat telah mengalami penurunan penumpang hingga 95%.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat menyampaikan persetujuan pencairan utang pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pemberian dana talangan.

“PT Garuda Indonesia mendapatkan dana pinjaman pemerintah sebesar Rp8,5 triliun,” ujar Aria saat memimpin Rapat Kerja Komisi VI Aria Bima, Rabu (15/7).

Sementara itu, untuk skema pembayaran yang digunakan adalah Mandatory Convertible Bond (MCB). Skema ini digunakan karena Garuda Indonesia  merupakan persero yang sudah terbuka. Adapun BUMN lain yang kepemilikannya 100% milik negara diberikan suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN).

“Kalo Garuda Indonesia kan sama seperti Krakatau Steel ini sama-sama,  sudah (jadi perusahaan) terbuka. Jadi untuk Garuda Indonesia kita tetapkan menggunakan MCB,” paparnya.

Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia telah mengusulkan skema MCB untuk dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah. Tenor yang diusulkan yaitu 3 tahun dengan pemerintah dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, sebagai standby buyer.

Skema berbentuk surat utang ini diusulkan Garuda setelah berdiskusi dengan para pemegang saham. Tujuannya agar manajemen bisa tetap berupaya maksimal memastikan kelangsungan perusahaan. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya