Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk terus menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Hal ini penting dalam kaitannya dengan akuntabilitas sehingga tidak berhenti pada opini laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) semata.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan tugas pemeriksa keuangan juga berlanjut pada seluruh hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti pemerintah.
“Komitmen untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini laporan keuangan, tetapi yang juga pentingnya adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujar Agung dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin.
Aturan mengenai hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 20 Undang-Undang 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Agung menambahkan, sejak 2004 hingga semester II 2019 terdapat 16.854 temuan dan 35.654 rekomendasi dengan status penyelesaian, yakni sebanyak 25.819 rekomendasi atau 72,42% senilai Rp17,13 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Kemudian, sebanyak 7.642 rekomendasi atau 21,43% senilai Rp16,30 triliun dalam proses tindak lanjut oleh pemerintah. Sebanyak 2.033 rekomendasi atau 5,79% senilai Rp2,68 triliun belum ditindaklanjuti dan sebanyak 160 rekomendasi atau 0,45% senilai Rp1,47 tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan, BPK telah melaksanakan peninjauan atas pelaksanaan transparansi fiskal, kesinambungan fiskal jangka panjang pemerintah, dan kemandirian fiskal pemerintah daerah tahun 2018 dan 2019.
Hasilnya, pemerintah dinilai telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level advanced sebanyak 18 kriteria atau 50%, level good sebanyak 14 kriteria atau 39%, dan level basic sebanyak 4 kriteria atau 11%.
Dari hasil peninjauan pula terlihat bahwa pemerintah telah menyusun analisis kesinambungan fiskal jangka panjang yang mempertimbangkan skenario kebijakan yang akan diambil dan indikator yang dimonitor.
“Namun, masih perlu didukung peraturan untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensinya dan disempurnakan sebagaimana direkomendasikan International Public Sector Accounting Standard Board pada recommended practice guide,” tandas Agung. (Mir/E-1)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved