Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Apindo Sebut RUU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Pascapandemi

Cahya Mulyana
12/7/2020 07:15
Apindo Sebut RUU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Pascapandemi
ilustrasi pekerja(medcom.id)

KALANGAN pengusaha mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan. RUU Cipta Kerja dinilai membawa angin segar bagi iklim investasi dan berpotensi membuka lapangan kerja yang saat ini menyempit akibat dampak covid-19.

Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso mengatakan, pandemi covid-19 telah membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Karenanya, butuh investasi yang cukup besar untuk mendongkrak perekonomian Indonesia pascapandemi.

Melalui Omnibus Law Cipta Kerja, kata Budi, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7% hingga 6%.

“Untuk dapat bertumbuh sebesar 6% di tahun 2024, maka pertumbuhan investasi harus sebesar 40% dari nilai investasi di tahun 2019 atau dari rata rata 3.200 triliun pada periode 2015-2019 menjadi rata rata 4.400 triliun pada periode 2020-2024,” kata Budi, Minggu (12/7).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Memantik Pemerataan

Budi mengatakan, target pertumbuhan ekonomi itu bisa digenjot melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun dengan Omnibus Law. Jika tanpa regulasi tersebut, hanya terdapat 2-2,5 juta lapangan kerja yang berkualitas.

“Kami juga dorong peningkatan investasi sebanyak 6,6-7,0% yang meningkatkan income dan daya beli serta mendorong peningkatan konsumsi. Kemudian peningkatan produktivitas yang akan diikuti peningkatan upah, sehingga dapat meningkatkan income, daya beli dan konsumsi,” terang Budi.

Karenanya, lanjut Budi, keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja sangat diharapkan oleh pelaku usaha dan investor, serta akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian negara.

“RUU Cipta Kerja ini berbicara tentang bagaimana kita sebagai negara bisa lebih efektif dan efisien dengan menyederhanakan perizinan usaha dan investasi,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya