Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pemberdayaan ekonomi umat di masjid belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, masjid merupakan tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, termasuk sektor ekonomi.
"Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang dalam waktu yang cukup lama belum termanfaatkan secara baik. Penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat," tegas Ma’ruf dalam seminar virtual, Rabu (8/7).
Baca juga: Wamenkeu: Pemerintah Kerap Hadapi Trade Off Saat Pandemi
Lebih lanjut, Wapres berpendapat belum optimalnya pemberdayaan ekonomi umat disebabkan masih adanya pemahaman bahwa masjid tidak tepat dijadikan pusat ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan model bisnis yang mendorong jemaah untuk terlibat langsung di dalamnya.
“Cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan jemaah masjid sebagai mata rantai ekonomi, yang terintegrasi sebagai konsumen, produsen dan pemilik dalam kegiatan ekonomi melalui masjid. Terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," papar Wapres.
Dia mencontohkan kegiatan usaha yang dapat dijalankan untuk pemberdayaan ekonomi umat, seperti mendirikan lembaga keuangan ultra mikro syariah. Lembaga ini bisa memberikan akses modal bagi pedagang kecil yang tidak dapat mengakses modal di bank syariah, karena dinilai tidak bankable.
Baca juga: Wapres: Pemerintah Bisa Kewalahan Jika Terjadi Krisis Ekonomi
“Kehadiran masjid dapat menjadi media untuk memberdayakan ekonomi umat. Sehingga, keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat sekitar masjid," tegasnya.
Selain itu, Ma’ruf juga mengingatkan urgensi pembangunan pola pikir yang wasathy (moderat) dalam pembangunan peradaban Islam. Pola pikir ini dapat ditunjukkan dengan cara berpikir dinamis dan tidak ekstrem.
“Pola pikir ini harus terus diamalkan secara istiqamah (konsisten), serta menjadikan masjid sebagai tempat penyebaran paham moderat,” katanya.(OL-11)
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Melalui penghargaan ini, Baznas (Bazis) DKI Jakarta ingin mendorong masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved