Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ASOSIASI Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) memberi apresiasi atas upaya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerbitkan pedoman Protokol Kesehatan dalam rangka Rencana Relaksasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
“Alhamdulillah, pedoman yang kami tunggu ini akhirnya dikeluarkan Kepala BP2MI Pak Benny Rhamdani. Kami segera sosialisasikan ke jajaran Apjati di daerah,” ujar Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah di Jakarta, Minggu (5/7).
Menurut Ayub, dengan adanya pedoman Protokol Kesehatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri menjadi referensi bagi Apjati untuk memastikan penempatan PMI mengikuti standar protokol kesehatan. Dengan demikian, maka PMI yang akan kami tempatkan telah terjamin kesehatannya sebelum ditempatkan ke luar negeri.
Protokol Kesehatan ini, lanjut Ayub, mengindikasikan pemerintah serius untuk membuka kembali penempatan PMI ke mancanegara. Sekaligus mendukung Menaker RI untuk mencabut Kepmenaker 151 tentang Penutupan Sementara Penempatan PMI ke luar negeri akibat meluasnya pendemi Covid-19.
Sebelumnya, BP2MI telah menyiapkan pedoman menuju normal baru relaksasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penyiapan pedoman normal baru ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan pedoman protokol kesehatan dalam rangka rencana relaksasi penempatan menjadi kunci penting dalam pelaksanaan dua agenda, baik rencana penempatan PMI ke negara-negara penempatan maupun pelayanan pemulangan PMI.
Baca Juga: Ekonom: Realisasi Kredit Himbara Percepat Pemulihan Ekonomi
"Relaksasi penempatan PMI bisa menjadi salah satu solusi mengurangi angka pengangguran dan menaikkan potensi angka remitansi. Saat ini terdapat sebanyak 43.622 calon PMI dalam proses pra penempatan untuk negara Korea Selatan, Jepang, Hong Kong dan Taiwan," jelas Benny.
Untuk mendukung relaksasi penempatan, Benny mengajak Kepala BNPB, Doni Monardo untuk bersinergi dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk rencana relaksasi penempatan tersebut. BP2MI akan memfasilitasi terkait data dan laporan jumlah calon PMI yang akan berangkat.
"Di masa normal baru ini, BNPB siap bersinergi dan memastikan semua calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri dalam keadaan sehat yang dipastikan dengan tes swab," kata Doni.
Adapun pedoman penempatan PMI di era normal baru, yaitu menerapkan protokol kesehatan pelayanan PMI seperti penyelengaraan layanan berupa diseminasi informasi dan edukasi, pembatasan jumlah pelayanan, pemantauan dan pembaharuan data serta melakukan koordinasi gugus tugas setempat.
Disamping itu, BP2MI juga menyiapkan pedoman proses penempatan PMI, di antaranya verifikasi dan legalisasi job order dilakukan bertahap memperhatikan kebijakan protokol kesehatan negara penempatan. Penerbitan SIP2MI dilakukan secara daring (online), layanan informasi dan seleksi dilakukan secara daring (online) dan luring (tatap muka), pelatihan calon PMI dengan menerapkan protokol 50% kapasitas dan uji kompetensi menerapkan protokol 50% kapasitas.
Pedoman lainnya, lanjut Benny, pendaftaran calon PMI memaksimalkan pendaftaran daring (online), seleksi calon PMI dan penandatanganan perjanjian penempatan menerapan protokol 50% kapasitas, pembuatan paspor dilakukan pendaftaran secara daring (online) wawancara langsung, dan pemeriksaan kesehatan psikologis dengan mematuhi protokol kesehatan.
Benny menambahkan, pedoman pengurusan visa kerja juga menyesuaikan kebijakan protokol di kantor perwakilan negara penempatan, orientasi pra-penempatan dengan menerapkan protokol 50% kapasitas, diseminasi informasi kebijakan protokol negara penempatan dan proses kedatangan PMI dengan karantina dan atau perawatan medis.
"Tidak hanya itu protokol kesehatan kepada PMI juga dilakukan di tempat pelayanan, sarana informasi, sanitasi dan pada Alat Pelindung Diri (APD). BP2MI juga terus menyiapkan petugas pelayanan CPMI/PMI dengan penerapan kebiasaan baru (new normal) dan persyaratan perjalanan sesuai protokol kesehatan," ujar Benny. (OL-13)
Baca Juga: Ledakan di Menteng Low Explosive
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved