Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (Bank BJB) memberi tanggapan atas pemberitaan tiga media mengenai rumah cagar budaya yang berhubungan dengan nama pahlawan Muhammad Yamin.
"Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (Bank BJB) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut," demikian keterangan pers, Jumat (3/7) yang disampaikan Widi Hartoto, Corporate Secretary Bank BJB.
Dalam penjelasanya bahwa pada Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita”.
Sementara itu, kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu Mepet, Radnet Sayangkan Eksekusi Rumah Cagar Budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.
Pada prinsipnya Bank BJB sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan Bank BJB terhadap pahlawan nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh Bank BJB sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan Bank BJB sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.
Lebih lanjut, pihak Bank BJB sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.
Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.
Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang. (OL-09)
PUSKESMAS, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, memegang peranan penting di wilayahnya.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan akan meningkat menjadi 11-13% pada tahun 2025. Lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi tahun 2024 yang berada di kisaran 10-12%.
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik.
OrderFaz berfokus pada inovasi pembayaran dan penjualan online
TIGA bulan sudah pelaku sektor perbankan meninggalkan 2023 dengan berbagai catatan kritis.
Sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menyukseskan hajatan besar ini dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Harga Mees Hilgers, yang menyentuh angka 7 juta euro, lebih mahal dibandingkan keseluruhan skuat Timnas Vietnam pada pergelaran Piala Asia lalu.
Media-media Korea Selatan menyebut pemecatan Shin tae-yong adalah imbas dari kegagalan Indonesia di Piala AFF 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved