Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH belum mencairkan pinjaman modal kerja untuk perusahaan BUMN karena masih dalam tahap finalisasi.
“Masih finalisasi. Karena ada beberapa BUMN yang akan mendapat pinjaman modal kerja. Istilah yang baku (untuk dana talangan) digunakan dan lebih tepat adalah pinjaman modal kerja," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, saat dihubungi, Minggu (21/6).
Proses finalisasi, lanjut dia, mencakup kajian dasar hukum yang tepat, serta mencari skema ideal dan paling efektif. Sehingga, terjadi win-win solution. Perusahaan BUMN yang mendapat pinjaman modal kerja akan tertolong dalam jangka pendek. Bisnis bisa pulih dan kemudian mengembalikan pinjaman kepada pemerintah.
Baca juga: Tahun Depan, Harus Ada Reformasi Kebijakan Fiskal
Yustinus menyebuut pemerintah menargetkan tahap finalisasi rampung dalam waktu dekat. Akan tetapi, dia tidak dapat memastikan waktu penyelesaian. "Target pasti secepatnya, karena ini memang sangat dibutuhkan," imbuh Yustinus.
Begitu pula dengan aturan turunan, pemerintah masih mengkaji urgensi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini, ada PMK Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.
"Untuk aturan turunan, masih finalisasi. Mungkin nanti keputusan Menkeu dan Menteri BUMN," pungkasnya.
Baca juga: Hapus Setengah Direksi Pertamina, Ini Alasan Erick Thohir
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, mengamini anggaran senilai Rp8,5 triliun untuk perseroan belum dicairkan. Sebab, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan.
"Belum. Masih diskusi terus dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujar Irfan.
Perseroan, kata Irfan, berencana menggunakan pinjaman tersebut untuk operasional dan modal kerja. Mengingat, pemasukan perusahaan pelat merah terhambat selama pandemi covid-19.
Baca juga: Menkeu: New Normal Harus Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi
Sebagai informasi, pemerintah berencana memberikan dana talangan kepada lima perusahaan pelat merah hingga Rp 19,65 triliun lantaran terdampak pandemi covid-19. Perusahaan tersebut meliputi, Garuda Indonesia, KAI, Perkebunan Nusantara, Krakatau Steel, dan Perum Perumnas.
Anggaran Rp 19,65 triliun merupakan bagian dari dana yang disediakan pemerintah untuk perusahaan BUMN, yakni mencapai Rp 152,15 triliun. Selain memberikan dana talangan, pemerintah juga membayarkan utang PLN, Pertamina, BUMN Karya, Pupuk Indonesia, hingga Perum Bulog.(OL-11)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved