Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH belum mencairkan pinjaman modal kerja untuk perusahaan BUMN karena masih dalam tahap finalisasi.
“Masih finalisasi. Karena ada beberapa BUMN yang akan mendapat pinjaman modal kerja. Istilah yang baku (untuk dana talangan) digunakan dan lebih tepat adalah pinjaman modal kerja," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, saat dihubungi, Minggu (21/6).
Proses finalisasi, lanjut dia, mencakup kajian dasar hukum yang tepat, serta mencari skema ideal dan paling efektif. Sehingga, terjadi win-win solution. Perusahaan BUMN yang mendapat pinjaman modal kerja akan tertolong dalam jangka pendek. Bisnis bisa pulih dan kemudian mengembalikan pinjaman kepada pemerintah.
Baca juga: Tahun Depan, Harus Ada Reformasi Kebijakan Fiskal
Yustinus menyebuut pemerintah menargetkan tahap finalisasi rampung dalam waktu dekat. Akan tetapi, dia tidak dapat memastikan waktu penyelesaian. "Target pasti secepatnya, karena ini memang sangat dibutuhkan," imbuh Yustinus.
Begitu pula dengan aturan turunan, pemerintah masih mengkaji urgensi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini, ada PMK Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.
"Untuk aturan turunan, masih finalisasi. Mungkin nanti keputusan Menkeu dan Menteri BUMN," pungkasnya.
Baca juga: Hapus Setengah Direksi Pertamina, Ini Alasan Erick Thohir
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, mengamini anggaran senilai Rp8,5 triliun untuk perseroan belum dicairkan. Sebab, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan.
"Belum. Masih diskusi terus dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujar Irfan.
Perseroan, kata Irfan, berencana menggunakan pinjaman tersebut untuk operasional dan modal kerja. Mengingat, pemasukan perusahaan pelat merah terhambat selama pandemi covid-19.
Baca juga: Menkeu: New Normal Harus Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi
Sebagai informasi, pemerintah berencana memberikan dana talangan kepada lima perusahaan pelat merah hingga Rp 19,65 triliun lantaran terdampak pandemi covid-19. Perusahaan tersebut meliputi, Garuda Indonesia, KAI, Perkebunan Nusantara, Krakatau Steel, dan Perum Perumnas.
Anggaran Rp 19,65 triliun merupakan bagian dari dana yang disediakan pemerintah untuk perusahaan BUMN, yakni mencapai Rp 152,15 triliun. Selain memberikan dana talangan, pemerintah juga membayarkan utang PLN, Pertamina, BUMN Karya, Pupuk Indonesia, hingga Perum Bulog.(OL-11)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved