Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya masih menyediakan produk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite di seluruh wilayah Indonesia.
"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Kamis (18/6).
Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," imbunya.
Namun, di sisi lain menurut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas," katanya.
Baca juga: Pertamina Bentuk Lima Subholding
Sebagai Badan Usaha di sektor hilir, PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada tanggal 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali.
Selanjutnya, pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11.000.000 KL. (A-2)
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Pada periode libur panjang dan musim perayaan, masyarakat cenderung beralih menggunakan BBM berkualitas demi menjaga performa kendaraan selama perjalanan jarak jauh.
Dari Stasiun Labuan di Kota Medan, setiap harinya dialirkan setidaknya 1.020 kilo liter BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar menuju Siantar.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved