Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dan masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, Kantor Bea Cukai Jagoi Babang telah melakukan pemusnahan barang hasil tangkapan dari berbagai penindakan sepanjang tahun 2019, pada Selasa (5/6) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Junanto Kurniawan menjelaskan, bahwa barang yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis barang antara lain, rokok ilegal, berbagai jenis miras, hingga kosmetik yang tidak memiliki izin resmi serta tidak membayar cukai untuk penerimaan negara.
“Berdasarkan penindakan yang dilakukan atas pelanggaran sepanjang 2019 tersebut, total nilai barang mencapai Rp1.191.728.300 dan perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.119.172.830,” paparnya.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal
Junanto mengungkapkan seluruh hasil penindakan tersebut telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN) hasil berbagai penindakan diantaranya operasi besar, pos terpadu Jagoi Babang, dan pelimpahan dari Polres Bengkayang beserta jajarannya selama periode Januari hingga Desember 2019.
Seluruh barang hasil penindakan tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang no. 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Kami juga telah bersinergi dalam menindak peredaran barang-barang terlarang sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas barang ilegal, dan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Junanto berpesan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan bisnis jual beli barang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, akan memberik efek jera kepada para pelaku usaha yang melanggar dan masih berupaya untuk mengedarkan barang ilegal, serta untuk mengedukasi masyarakat atas pentingnya pajak untuk penerimaan negara,” pungkasnya. (RO/OL-10)
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved