Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Naik Jadi Rp695,2 Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
16/6/2020 15:19
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Naik Jadi Rp695,2 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA)

ANGGARAN yang disediakan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditingkatkan menjadi Rp695,2 triliun atau naik Rp18 triliun dari yang dianggarkan sebelumnya yakni Rp677,2 triliun. 

Naiknya anggaran untuk pembiayaan koorporasi dan bantuan kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah jadi sebab utamanya.

Adapun rincian anggaran dari program PEN yakni bidang kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dukungan kepada dunia usaha Rp120,61 triliun, dukungan ke UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan koorporasi Rp53,57 triliun serta bantuan kementerian lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 trillun.

Naiknya anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik pada kuartal III dan IV 2020.

"Di kuartal III kita harapkan ada pemulihan atau pengurangan tekanan sehingga masyarakat, UMKM, dunia usaha dan daerah bisa melakukan pemulihan kegiatan ekonominya dan mengurangi penurunan kesejahteraan akibat covid," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Selasa (16/6).

Ia mengatakan, mulai awal Juni 2020, bendahara negara melakukan monitoring pelaksanaan program PEN tersebut. Itu ditujukan untuk memastikan program dapat berjalan efektif sehingga pemulihan ekonomi dapat terjadi.

Baca juga: Penerimaan Kontraksi, Defisit APBN Capai Rp179,6 Triliun

Ani sapaan karib Sri Mulyani mengungkapkan, hingga kini implementasi penyaluran dukungan anggaran di bidang kesehatan masih minim. Tercatat, dari anggaran yang disediakan, baru 1,54% yang tersalur. Menurutnya banyak yang perlu diperbaiki pada sektor krusial dalam masa pandemi covid-19 tersebut.

"Saat ini masih perlu untuk diperbaiki baik dari insentif tenaga kesehatan, pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim penanganan pasien juga dari sisi proses verifikasi dan penanganan kasus baik itu BNPB sebagai Gugus Tugas maupun kemenkes dan daerah. Jadi ada gap antara realisasi keuangan dan fisik dengan anggaran yang diberikan maupun pelaksanaannya. Kita berharap ini bisa segera diakselerasikan," jelas Ani.

Pada bidang perlindungan sosial, lanjut dia, telah menunjukkan perbaikan dari penyaluran dari bulan sebelumnya. Namun perosalan data masih tetap menjadi isu utamanya. Tercatat implementasi dari bidang perlindungan sosial telah mencapai 28,63%.

Sementara  pada dukungan dunia usaha, telah terlaksana hingga 6,8%. Ani menuturkan, rendahnya progres tersebut utamanya disebabkan wajib pajak yang terkategori layak mendapatkan bantuan justru belum atau tidak mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas pemerintah.

"Kami akan lakukan sosialisasi yang lebih luas bahwa ada fasilitas yang diberikan pemerintah dari sisi beban pajak untuk diringankan," terangnya.

Implementasi yang lambat, Ani bilang, juga terjadi pada dukungan UMKM. Tercatat pelaksanaannya baru 0,06%. 

Pemerintah, sebutnya, sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait data dan menyiapkan infrastuktur informasi teknologi agar dukungan tersebut berjalan cepat dan akuntabel.

Kemudian pada bantuan kementerian lembaga dan pemda baru mencapai 3,65%. Itu disebabkan karena masih banyak daerah yang menyesuaikan regulasi terkait penanganan covid-19 dan program padat karya dari kementerian lembaga baru dimulai.

Menyoal tambahan anggaran pada pembiayaan koorporasi dan kementerian lembaga dan pemda, Ani mengatakan, itu merupakan respon atas dinamika yang ada dari dampak covid-19.

Dari penambahan anggaran tersebut diketahui pembiayaan korporasi termasuk perusahaan BUMN berubah menjadi Rp53,57 triliun atau naik Rp9 triliun dari yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp44,57 triliun.(A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya