Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Resmi Dapat Izin OJK,Alami Siap Perkuat Industri Keuangan Syariah

Ghani Nurcahyadi
10/6/2020 20:30
Resmi Dapat Izin OJK,Alami Siap Perkuat Industri Keuangan Syariah
PT. Alami Fintek Sharia(Dok. Alami)

PT ALAMI Fintek Sharia, yang dikenal dengan nama Alami telah resmi mendapat tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing.

Izin tersebut berdasarkan surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-21/D.05/2020 tanggal 27 Mei 2020. Alami sebelumnya terdaftar di OJK pada Mei 2019 dan menjadi satu-satunya P2P syariah yang mendapatkan tanda berizin dari OJK pada batch ini. 

CEO & Founder Alami Dima Djani mengatakan, dengan mendapat tanda berizin dari OJK adalah bukti keseriusan Alami dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah melalui teknologi di Indonesia. 

“Kami berkomitmen penuh dan ber-ikhtiar untuk memajukan industri keuangan syariah. Kami juga mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi positif dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah. Kami merupakan salah satu penyelenggara yang mendapatkan berizin tercepat yaitu hanya berselang 1 tahun sejak mendapatkan tanda terdaftar sejak POJK77 diterbitkan," katanya dalam keterangan tertulis. 

Sebagai perusahaan dengan bisnis model berlandaskan nilai syariah, Alami mengutamakan kepatuhan terhadap regulator serta nilai kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat sebagai amanah para stakeholder yang dipegang teguh. 

Amanah itu termasuk upaya Alami menjadi penghubung yang memastikan pihak pemberi dan penerima pembiayaan memperoleh keuntungan dan manfaat yang adil. 

Untuk dapat memperoleh tanda berizin di OJK ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Alami diantaranya adalah sertifikasi keamanan data pengguna, melakukan edukasi dan inklusi keuangan secara tersebar di Indonesia, uji kelayakan direksi-komisaris-pemegang saham, serta rekomendasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak konsumen sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, Alami siap melaksanakan kewajibannya terhadap keterbukaan informasi terkait pelaksanaan bisnisnya melalui penyampaian laporan berkala kepada regulator,” tambah Dima. 

Baca juga : PT Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,65 Triliun

Dalam menjalankan bisnisnya, Alami berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah, yaitu keadilan dan transparansi. Alami memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary). 

Sementara itu, untuk proses penagihan kewajiban bagi penerima pembiayaan, Alami menerapkan kaidah perlindungan konsumen dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme. 

Dima menambahkan, komitmen Alami terhadap nilai-nilai syariah ini juga tercermin dari budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh karyawan Alami. 

Bahkan ketika work from home (WFH), Alami tetap menjalankan kebiasaan doa pagi dan doa sore bersama seluruh karyawan dan juga memulai hari dengan tadarus AlQur’an berkelompok sebelum mulai bekerja. 

Salah satu langkah yang diambil Alami untuk memberikan dampak sosial yang lebih luas lagi adalah dengan mempersiapkan produk Community Financing. Piloting project produk ini sudah diwujudkan dengan partnership bersama e-Fishery. 

Alami berkomitmen untuk memberikan penyediaan pembiayaan bagi para pembudidaya ikan yang menjadi mitra di e-Fishery. e-Fishery sendiri adalah perusahaan aquaculture intelligence yang membantu para pembudidaya ikan dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas budi dayanya dan juga mendistribusikan hasil panennya sehingga dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas.

"Langkah selanjutnya, ALAMI akan meningkatkan kerja sama dengan institusi-institusi keuangan lainnya dalam rangka memajukan indsutri keuangan syariah di Indonesia, meningkatkan pelayanan kepada pengguna dengan mengoptimalkan user experience yang diterapkan kepada platform Alami dan juga meluncurkan mobile apps pada Q3 2020 ini agar dapat lebih dekat dengan pengguna kami," tutur Dima. 

Sampai dengan Mei 2020, Alami telah berhasil menyalurkan pembiayaan sekitar Rp150 milliar dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) 0% atau Tingkat Keberhasilan Bayar pada hari ke-90 (TKB90) masih 100%. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya