Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LION Air Group dengan maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) mulai melayani penumpang berjadwal domestik.
"Sesuai perkembangan, calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi covid-19," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, layanan penerbangan domestik sesuai Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (covid-19) yang mengatur kembali syarat bepergian, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau tes cepat dan atau surat keterangan kesehatan.
Jika yang digunakan tes rapid maka masa berlaku adalah 3 hari, namun dengan tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maka masa berlakunya hingga 7 hari.
Apabila kedua metode tes cepat dan PCR tidak tersedia di daerah asal, calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit/puskesmas.
Baca juga: Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020
Danang menjelaskan, bagi calon penumpang Lion Air Group wajib tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan, menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
Selanjutnya, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman, mengikuti aturan jarak aman selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, mengikuti petunjuk awak pesawat.
Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sedangkan bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.(OL-5)
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah mereka untuk mencegah masuknya virus Nipah.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan rencana pembukaan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta,.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Masa Nataru sebagai periode operasional krusial yang menuntut koordinasi lintas entitas.
Daftar maskapai paling sering delay di dunia sepanjang 2025. Ryanair, easyJet, Frontier hingga JetBlue mencatat tingkat keterlambatan tertinggi.
Pembukaan rute ini dinilai semakin memperkuat konektivitas Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Mukhtara Air merupakan maskapai bagian dari Manazil Al Mukhtara Company Holding, perusahaan yang berbasis di Madinah, Arab Saudi.
Keempat maskapi tersebut adalah Lion Air, Airfast Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air.
Program ini juga menjadi wujud dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik ramah lingkungan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved