Daya Beli Masyarakat Turun, Menhub: Tidak Ada Kenaikan Tarif

M. Iqbal Al Machmudi
09/6/2020 18:19
Daya Beli Masyarakat Turun, Menhub: Tidak Ada Kenaikan Tarif
Penumpang Transjakarta mengenakan masker untuk mencegah penularan covid-19.(Antara/Aprillio Akbar)

MENTERI Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan belum ada kenaikan tarif transportasi umum. Kebijakan itu dikatakannya menyesuaikan kondisi daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19.

"Untuk saat ini tidak berikan kenaikan tarif, supaya daya beli permintaan tetap tumbuh," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6).

Apabila pengguna transportasi publik turun, hal itu berdampak pada operator. Menurutnya, daya beli masyarakat juga perlu diperhatikan.

Baca juga: Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang

"Saat ini kita memang hati-hati dalam hal ini (menetapkan tarif). Karena kita juga melihat daya beli masyarakat saat ini sedang menurun. Sehingga demand-nya akan tidak masimal," pungkas Budi.

Kementerian Perhubungan masih menggunakan tarif normal untuk menyesuaikan  kondisi masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan ada kenaikan tarif, seiring perkembangan penggunaan transportasi umum.

"Tapi kalau dipertahankan tarif ini, lalu permintaan naik, nanti kita hitung beberapa bulan ke depan," imbuhnya.

Selain itu, Budi juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permen Nomor 18 Tahun 2020. Dalam perubahan aturan tersebut, pemerintah menghilangkan batas minimal 50% pada kapasitas penumpang.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya