Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

New Normal, IHW Minta Mal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Ghani Nurcahyadi
04/6/2020 22:05
New Normal, IHW Minta Mal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Logo Indonesia Halal Watch(Dok. Indonesias halal Watch)

SEJUMLAH pusat perbelanjaan atau mal akan kembali beroperasi dalam fase kenormalan baru (new normal) yang disiapkan pemerintah. Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah meminta pengelola mal dan masyarakat memperhatian protokol kesehatan saat berkunjung ke mal. 

Ikhsan meminta kepada pengelola mal untuk membersihkan area mal dengan disinfektan dan menyediakan alat kesehatan di sudut-sudut strategis, seperti hand sanitizer dan sabun cuci tangan. Pengelola Mal juga harus memastikan barang yang dijual oleh tenant merupakan barang produksi terbaru mengingat hampir 3 bulan Mal ditutup. 

"Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan dengan ketat terhadap protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Bila perlu melibatkan aparat keamanan dalam menjaga kedisiplinan warga," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6). 

Di sisi lain, lanjutnya, masyarakat juga perlu menaruh perhatian terhadap protokol kesehatan pribadi dalam kunjungannya ke mal. Dari sisi konsumsi, harus dipastikan barang yang akan dibeli layak edar dan konsumsi. Bagi umat islam, label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga perlu diperhatikan bagi produk yang akan dibeli. 

Baca juga : New Normal, Produsen Baja Ringan Optimistis Rebound dalam 6 Bulan

Pengelola mal juga harus memastikan pelayanan kepada konsumen dilakukan dengan protokol kesehatan, misalnya membekali pramuniaga toko dengan alat pelindung seperti sarung tangan, masker, serta penutup wajah dan rambut agar bisa melindungi diri sendiri dan konsumen.

"Petugas kasir juga harus cukup jumlahnya sehingga pengunjung/customer yang melakukan pembayaran tidak harus mengantre," ujarnya. 

Ketegasan pengelola mal juga dibutuhkan dengan melarang pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan masuk ke dalam area mal, seperti tidak menggunakan masker atau memiliki suhu badan tinggi saat pengecekan suhu badan di pintu masuk. 

"Kalau itu semua dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara luas maka bangsa Indonesia telah siap untuk memasuki era new normal dimana pusat-pusat perbelanjaan/mal nantinya kembali akan dibuka," pungkas Ikhsan. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya