Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pemerintah Pantau Data Covid-19 untuk Tentukan New Normal

Hilda Julaika
02/6/2020 16:26
Pemerintah Pantau Data Covid-19 untuk Tentukan New Normal
Menhub Budi Karya Sumadi(Antara)

PEMERINTAH tengah memantau data dan fakta di lapangan mengenai kasus penyebaran covid-19 ini guna menentukan waktu yang tepat untuk memasuki tahapan new normal dengan protokol kesehatan yang ketat.

 “Saat ini pemerintah terus memantau data dan fakta di lapangan untuk menentukan kapan Indonesia memasuki tahapan penerapan new normal dengan protokol kesehatan,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (2/6).

Menurutnya, dengan penerapan new normal ini akan memberikan dua keuntungan. Pertama, norma sosial baru diklaim akan menjaga Indonesia dari ancaman covid-19 yang lebih jauh. Kedua, mendukung keberlanjutan Indonesia dalam permasalahan baru sebagai dampak covid-19. Seperti mengantisipasi adanya krisis ekonomi, ancaman ketahanan pangan, hingga keberlangsungan pendidikan untuk anak bangsa.

Baca juga :Polri Tangkap Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Papua

“Olah karena itu, Kemenhub dengan Badan Litbang dan kolaborasi perguruan tinggi akan berkolaborasi dalam menyusun rumusan kebijakan dalam menjawab tatanan hidup baru di masa pandemi covid-19 ini,” papar Budi.

Menhub juga optimistis new normal akan berdampak pada perbaikan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, sambungnya, Presiden Joko Widodo pada 15 Mei lalu sudah memberikan gambaran jika telah diputuskan masyarakat Indonesia harus hidup berdampingan dengan wabah covid-19. Di bawah kebijakan ini masyarakat mau tidak mau kembali beraktivitas di luar rumah. Namun, dikatakan tetap berupaya untuk aman dari virus covid-19. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik