Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL melakukan kunjungan kerja ke Maluku, Sabtu (30/5). Mentan SYL bersama rombongan meninjau Pasar Mitra Tani/TTIC Maluku, memantau langsung pasokan bahan pangan pokok.
Pada kesempatan tersebut, Mentan SYL menekankan pentingnya upaya untuk menjamin pangan agar tersedia bagi 267 juta rakyat Indonesia, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Pasokan yang cukup dan harga yang terjangkau sangat penting untuk menjaga stabilitas pangan.
Menurut Mentan, Pasar Mitra Tani dihadirkan untuk mempercepat penyerapan berbagai komoditas pangan dari kelompok tani, sehingga masyarkat memperoleh harga yang terjangkau dengan kualitas pangan yang memadai.
“Pasar Mitra Tani ini sebenarnya bukan untuk menyaingi keberadaan pasar, sekali lagi bukan. Tapi untuk menstabilkan. Artinya, kalau di pasar harga naik, di sini harga standar. TTIC ini juga sekaligus menjadi media pemasaran bagi kelompok tani, sumber informasi komoditas pertanian ada di sini. Sama-sama kita jaga dan harus menjadi lebih baik.” ujar SYL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu mengingatkan bahwa ancaman virus korona bukan hanya ada di Indonesia tapi seluruh dunia. Bahkan di beberapa negara, menurutnya, mengalami kekacauan.
“Tapi kita bangsa Indonesia tidak boleh kacau. Yang bisa membuat kacau kalau pasokan pangan kurang. Oleh kaena itu, Kementerian Pertanian datang ke Maluku untuk memastikan, kalau kita rame-rame, bersatu, mulai dari kepala desa, camat sampai gubernur, Insya Allah tidak ada orang kelaparan di Maluku ini,” ucap SYL.
Kunci dari semua itu menurut SYL adalah bekerja. Potensi pertanian sebagai pemberian Tuhan harus dimanfaatkan. Lahan di Maluku yang subur harus produktif.
Berbagai komoditas pangan dijual di Pasar Mitra Tani Maluku yang terletak di Jl.Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, seperti beras medium Rp. 9.500 kg, gula pasir Rp 12.500/kg.
Selain itu, tersedia cabai rawit Rp 15.000/kg, cabai merah keriting Rp 20.000/kg, bawang putih Rp 30.000/kg dan bawang merah Rp 40.000/kg, minyak goreng ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp12.000/liter, telur ayam ras Rp. 20.000/kg,
Selain komoditas pangan pokok tersebut, Pasar Mitra Tani Maluku juga menjual berbagi produk pangan lainnya seperti wortel ukuran M Rp. 20.000/kg, kentang Rp. 20.000/kg, sayuran rata2 Rp. 6.000/kg. Tomat apel Rp. 15.000/kg.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Agung Hendriadi, yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut mengatakan, Pasar Mitra Tani akan terus bergerak melayani kebutuhan pangan masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Mentan, kita pastikan agar kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat tidak hanya terjamin ketersediaannya, tapi juga didukung dengan kelancaran distribusinya. Pasar Mitra Tani yang ada di setiap provinsi membantu masyarakat memperoleh pangan yang terjangkau dan berkualitas,” kata Agung.
Selain kunjungan ke Pasar Mitra Tani, Mentan SYL juga berkesempatan melakukan peninjauan peternakan ayam milik petani dan kebun bibit pala di Kabupaten Maluku Tengah. (OL-09)
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved