Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

RUU Keamanan Hong Kong Disetujui, Rupiah Melemah

Mediaindonesia.com
28/5/2020 19:20
RUU Keamanan Hong Kong Disetujui, Rupiah Melemah
Petugas gerai penukaran valuta asing menghitung uang rupiah dengan mesin khusus.(Antara/Muhammad Adimaja)

NILAI tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (28/5) terpantau melemah seiring disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional Hong Kong oleh parlemen Tiongkok.

Rupiah ditutup melemah tipis 5 poin atau 0,03% menjadi Rp 14.715 per dolar Amerika Serikat (AS), dari hari sebelumnya Rp 14.710 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra, mengatakan pasar melihat persetujuan Tiongkok terhadap RUU Keamanan Nasional Hong Kong akan meningkatkan tensi hubungan AS-Tiongkok, yang kembali memanas di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Parlemen Tiongkok Setujui RUU Keamanan Hong Kong

"Hal ini bisa memberikan dampak negatif ke perekonomian global," ujar Ariston, Kamis (28/5).

Akan tetapi, respons positif terhadap pelonggaran lockdown dikatakannya menjaga pelemahan rupiah tidak terlalu dalam. Selain itu, rupiah masih bergerak konsolidatif terhadap dolar AS.

Menurut Ariston, dua isu tersebut masih belum berubah. Pasar menunggu sikap pemerintah AS pada akhir pekan ini. "Jadi mungkin besok, rupiah masih bergerak di kisaran sama, yakni Rp 14.650-14.800 per dolar AS," pungkasnya.

Baca juga: Meski Bertepatan Ramadan, Inflasi Mei Diprediksi Rendah

Pada pembukaan perdagangan Kamis (28/5) ini, rupiah bergerak melemah pada posisi Rp 14.740 per dolar AS. Sepanjang hari, rupiah berada di kisaran Rp 14.715-14.770 per dolar AS.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis (28/5) menunjukkan nilai tukar rupiah melemah pada level Rp 14.769 per dolar AS. Itu dibandingkan hari sebelumnya, yang berada di kisaran Rp 14.761 per dolar AS.(Ant/OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya