Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%. Itu merupakan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 18-19 Mei.
Tingkat suku bunga deposit facility tercatat 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 5,25%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan itu telah mempertimbangkan upaya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang relatif tinggi. Mengingat, pandemi covid-19 belum mereda.
"Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50%," ungkap Perry dalam telekonferensi, Selasa (19/5).
Baca juga: LPPI: BI Masih Punya Ruang Turunkan Suku Bunga Acuan
Kendati demikian, Perry menyebut Bank Sentral masih melihat adanya ruang penurunan suku bunga. Apalagi tekanan inflasi cenderung rendah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Pemerintah, lanjut Perry, telah mengambil sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan yang terdampak pandemi. Serta, menjaga aktivitas perekonomian tetap kondusif selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Bank Sentral telah melakukan quantitative easing hingga Rp 503,8 triliun,” imbuh Perry.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, BI Gencarkan Penggunaan Nontunai
Sebagai informasi, stabilitas sistem keuangan yang terjaga ditunjukkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan periode Maret 2020 yang tinggi, yakni 21,27%. Kemudian, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah di kisaran 2,77% (gross).
Kebijakan makroprudensial BI juga akan fokus pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Itu dengan mengantisipasi potensi risiko pada sektor keuangan yang terdampak pandmei covid-19.
"Koordinasi dengan otoritas keuangan dan kementerian atau lembaga (K/L) terkait senantiasa ditingkatkan. Baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan," tandasnya.(OL-11)
BANK Indonesia Solo sediakan uang baru untuk menyambut Lebaran 2026 sebanyak Rp4,59 triliun, yang layanan pelaksanaan penukaran untuk masyarakat, akan dimulai 23 Februari-13 Maret 2026.
Ingin tukar uang baru untuk Lebaran 2026? Simak panduan lengkap cara daftar di PINTAR BI, jadwal resmi, hingga syarat penukaran paket Rp5,3 juta. Cek linknya di sini!
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved