Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOOKMIN Bank (KB) dari Korea Selatan akan menambah modal Bank Bukopin melalui penawaran umum terbatas (PUT) V yang akan dilaksanakan pada akhir semester I 2020. Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22%.
Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin Jong Hwan Han dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5) menyebutkan, Kookmin Bank memiliki keinginan kuat untuk menambah modal Bank Bukopin. Itu merupakan upaya pemegang saham memperkuat permodalan bank dan membantu pengembangan bisnis ke depan.
Kookmin Bank saat ini disebut sedang dalam tahap persiapan final secara internal termasuk menyediakan dana pada escrow account untuk keperluan PUT V Bank Bukopin. Bahkan Kookmin Bank berencana untuk menambah modal Bank Bukopin dengan skema lainnya.
Sebelumnya Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengungkapkan, proses Right Issue telah memasuki proses penelaahan dokumen tahap akhir dan tinggal menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari aksi koporasi ini perseroan berharap akan memperkuat struktur permodalan untuk bisa menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan," kata Eko.
Dengan tambahan modal dari Kookmin Bank, lanjutnya, diharapkan dapat menunjang pengembangan bisnis Bank Bukopin yang fokus pada segmen ritel Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan segmen konsumer yang akan ditopang dengan pengembangan digital ke depan. Profil bisnis tersebut ditengarai menjadi daya tarik Bank Bukopin bagi Kookmin Bank.
Per Desember 2019 dari 21 bank dengan aset terbesar di Tanah Air, Bank Bukopin menjadi yang teratas dalam penyaluran kredit UMKM mencapai 57,4% dari total kredit yang disalurkan.
"Segmen UMKM merupakan salah satu motor penggerak terpenting bagi Bank Bukopin yang memfokuskan bisnisnya pada segmen ritel," terang Eko.
Sebelumbya pada posisi audit Desember 2019 dan Maret 2020, Bank Bukopin menegaskan rasio kecukupan modal minimum telah memenuhi ketentuan regulator sesuai profil risiko. Masuknya suntikan modal dari Kookmin Bank dan pemegang saham lainnya dinilai akan meningkatkan rasio permodalan.
Sedangkan per 30 April 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosoaa Corporindo sebesar 23,4% saham, KB Kookmin Bank 22,0% saham, Negara Republik Indonesia 8,9% saham dan masyarakat 45,6% saham. (Mir)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved