Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
OTORITAS Jasa Keuangan Kantor Regional 7 (OJK KR 7) Sumatra Bagian Selatan mencatat hingga 4 Mei 2020, sebanyak 23.707 debitur mendapat restrukturisasi kredit dari perbankan. Secara total, di Sumsel ada 72.772 debitur yang terdampak Covid-19 di Sumatra Selatan (Sumsel).
Nilai kredit yang direstrukturisasi untuk 23.707 debitur itu mencapai Rp2,65 triliun. Sementara nilai kredit yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai total Rp6,93 triliun.
Kepala OJK KR 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, mengatakan restrukturisasi kredit merupakan kebijakan relaksasi yang dibuat otoritas untuk perbankan dan nasabahnya dalam menghadapi dampak pandemi.
"Ada masyarakat yang hampir tidak mendapat penghasilan karena tidak bisa keluar akibat Covid-19, padahal mereka juga punya kewajiban di lembaga keuangan, oleh karena itu restrukturisasi kredit ini untuk meringankan
nasabah," kata dia, Selasa (12/5).
Untung memaparkan mayoritas debitur yang mendapat restrukturisasi adalah masyarakat yang memiliki penghasilan harian, seperti pengemudi ojek dan mobil online. Selain itu itu juga pelaku UMKM yang turut terdampak lantaran
pendapatannya turun drastis.
Dia melanjutkan tidak semua nasabah dapat mengakses program tersebut, karena ada kriteria dan penilaian yang dilakukan perbankan terhadap kondisi nasabah.
"Kalau (kredit) macetnya sejak Desember 2019 tidak bisa diterima karena itu sebelum Covid-19. Biasanya nasabah menuntut sama rata tetapi ini bergantung pada kondisi tiap nasabah," ujarnya.
Dia menjelaskan restrukturisasi memberikan penundaan atau keringanan pembayaran angsuran dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
Keringanan dalam program restrukturisasi mencakup, penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi
penyertaan modal sementara.
Menurut Untung, restrukturisasi tidak hanya untuk meringankan nasabah, melainkan juga memberikan relaksasi atau kelonggaran ketentuan bagi perbankan. Jika bank memberikan restrukturisasi kepada debitur terdampak,
maka kategori kreditnya sebagai kredit lancar.
"Sehingga bank tidak perlu membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Hama Tikus Mengganas Lagi di Kabupaten Malang
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved