Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Minta OJK tidak Persoalkan Publikasi IHPS

MI
12/5/2020 06:25
BPK Minta OJK tidak Persoalkan Publikasi IHPS
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri)( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meminta Otoritas JasaKe uangan (OJK) untuk tidak mempersoalkan publikasi informasi nama bank dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019.

"Pemeriksaan yang kami lakukan kepada OJK itu tidak membatasi wewenang kami untuk mengungkap hasilnya kepada publik," ujar Agung dalam media workshop yang digelar secara daring, kemarin.

"Kami mengerti bagaimana cara menyampaikan hal-hal yang penting ini kepada publik, dan tidak usah dipersoalkan dengan siapa pun," tegasnya. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyayangkan publikasi IHPS

II 2019 yang dilakukan BPK. Menurutnya, informasi individu perbankan tidak perlu dipublikasikan sekalipun tujuan BPK untuk memperbaiki kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan.

"Pengungkapan terhadap permasalahan dan penyebutan nama individual bank dapat

membawa persepsi yang keliru, dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank saat ini," ujar Wimboh dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).

Agung menyatakan pihaknya sangat memahami cara memberikan informasi penting kepada publik, termasuk mengenai permasalahan perbankan dalam IHPS II 2019 tersebut. Pihaknya juga menyesalkan kinerja OJK yang tidak mengawasi perbankan dengan baik sehingga ditemukan permasalahan ketika dilakukan audit oleh BPK.

"Kalau ada kata-kata menyesalkan, kami juga menyesalkan dana publik yang begitu besar, tapi yang bertanggung jawab memeriksanya itu tidak mengawasinya

dengan baik," kata Agung. Dalam IHPS II 2019, BPK menyoroti kinerja pengawasan bank oleh OJK. Dari hasil audit itu, BPK menyoroti kinerja tujuh

bank, yakni PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Yudha Bhakti, PT Bank Mayapada, PT Bank Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Banten, PT Bank Muamalat Indonesia, dan PT Bukopin. (Mir/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya