Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDANGAN berbeda muncul dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurno, terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunda.
Menurutnya, tertundanya pencairan DBH tidak berhubungan dengan hasil pemeriksaan BPK. Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pemerintah terlambat mencairkan DBH ke daerah lantaran menunggu hasil audit dari BPK.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menilai hal tersebut tidak perlu menjadi polemik. Sejatinya persoalan DBH memang tidak berkaitan dengan lembaga auditor tersebut.
Baca juga: Daerah Diwajibkan Siapkan Dana Covid-19
"Yang ingin disampaikan Menkeu adalah pembayaran DBH kurang bayar dalam praktiknya didasarkan pada LKPP audited (telah selesai diaudit BPK). Sehingga, angkanya menjadi pasti,” jelas Yustinus dalam keterangan resmi, Senin (11/5).
“Dengan demikian harapannya governance lebih baik. Tidak perlu penyesuaian lagi, apabila ada perbedaan atau perubahaan angka atau nilai," imbuhnya.
Langkah Bendahara Negara, lanjut Yustinus, dilandasi dengan pertimbangan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Pemerintah daerah juga diharapkan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19.
Baca juga: Anies Minta Dana Bagi Hasil Pemerintah Segera Dicairkan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, kata dia, akan berkoordinasi dan mendukung upaya pemerintah daerah agar penyebaran covid-19 dapat diatasi. "Jadi perlu kami tegaskan ini tidak ada kaitan kelembagaan. Apalagi membebankan pembayaran pada kinerja BPK," papar Yustinus.
"Yang jelas sekarang sudah dibayarkan 50%. Untuk selanjutnya surat Ketua BPK akan dijadikan pertimbangan, sambil terus berkoordinasi dengan pemda untuk refocusing dan realokasi anggaran," tutupnya.(OL-11)
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved