Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN besar nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) mengadu ke Komisi VI DPR, Jumat (8/5).
Salah seorang nasabah bernama Irvan mengatakan saat bergabung dirinya tidak mengetahui Indosurya merupakan bentuk dari koperasi. Hal ini dikarenakan Indosurya telah menghilangkan bukti dengan menghilangkan plang (papan nama) koperasi simpan pinjam dan menggantinya menjadi nama Indosurya Finance.
"Label koperasi simpan pinjam tersebut dihilangkan di plang nama bahkan pada kartu nama," kata Irvan kepada anggota Komisi VI DPR.
Hal itu baru ia ketahui belakangan dari profil Indosurya. "Mereka selalu menunjukkan Indosurya Simpan Pinjam merupakan bagian dari Indosurya Group," tegasnya sambil menunjukkan video profil perusahaan dalam rapat virtual.
Menurutnya hal ini banyak membuat orang tertipu apalagi tim marketing selalu meyakinkan calon nasabahnya untuk bergabung. Total nasabah yang dirugikan diperkirakan sekitar 8 ribu nasabah dengan total Asset Under Management (AUM) atau aset kelolaan sekitar Rp 10 triliun.
Namun yang disesalkan Irvan, secara mengejutkan OJK justru memihak Indosurya dan memberikan statement bahwa Koperasi Indosurya tidak ada hubungannya dengan Indosurya Finace.
"Ini menjadi suatu tanda tanya bagi nasabah atas penyebab OJK mengeluarkan statement tersebut," ungkapnya.
Irvan melanjutkan, pada 10 Februari 2020 Indosurya mulai mengalami gagal bayar. Padahal pada tanggal 10-12 Februari Indosurya mengadaka perayaan Imlek di Sun City Jakarta dan mengundang nasabah untuk melakukan Top Up dengan tambahan benefit berupa cashback atau travel voucer.
Pada 24 Februari 2020 beberapa nasabah mulai menerima surat dari koperasi Indosurya bahwa uang di deposito atau simpanan tidak bisa dicairkan. Uang itu baru bisa diambil 6 bulan sampai 4 tahun tergantung nominal aum.
Pada 7 Maret, para nasabah mengaku menerima pemberitahuan via WA bahwa nasabah bisa menarik tabungan mereka mulai 9 maret 2020 dengan batas pengambilan Rp 1 juta per nasabah. "Tapi hanya dibatasi 50 nasabah per hari, itu pun antreannya panjang sekali," ucap Irvan.
Nasabah menerima undangan untuk bertemu dengan pihak ISP pada 12 Maret 2020 untuk memilih opsi pembayaran yang diinginkan, opsi tersebut tergantung AUM dari setiap nasabah dengan tempo pembayaran antara 3-10 tahun.
"Namun setelah pertemuan itu sampai saat ini tidak ada informasi update dari pihak Indosurya," ungkapnya.
Terkait soal Indosurya, juru bicara OJK Sekar Putih Djarot melalui siaran persnya menjelaskan bahwa OJK tidak pernah memberikan izin dan tidak mengawasi KSP Indosurya. Hal itu dikatakannya sesuai dengan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 dan memperhatikan UU Lembaga Keuangan Mikro dan UU Koperasi.
Dengan begitu, ditegaskan bahwa OJK tak ada hubungannya dengan kasus gagal bayar tersebut. (E-1)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Sebagai bagian dari roadmap 2026, Kana menargetkan penguatan unit-unit usaha serta perluasan jaringan kemitraan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) saat ini terus mengalami kemajuan dan ditargetkan puluhan ribu unit dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.
Hensa berpendapat wajar jika Ferry ingin agar pertumbuhan ritel modern dijaga dan tetap membuat Koperasi Desa Merah Putih tumbuh di pedesaan.
Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Syska Hutagalung mengungkapkan inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi digital dan penguatan koperasi.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved