Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Banyak Keluhan, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

Suryani Wandari Putri Pertiwi
08/5/2020 11:44
Banyak Keluhan, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta.(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merespon isu kenaikan tagihan listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluhkan banyak warga dengan membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

Baca juga: Masyarakat Kecewa PLN Tidak Sosialisasi Penghitungan Tarif

“Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” kata I Made Suprateka.

Melalui posko ini, PLN juga melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Made.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, kenaikan tagihan yang dialami pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya