​​​​​​​YLKI: PLN Kurang Sosialisasi Potensi Kenaikan Tagihan

Hilda Julaika
05/5/2020 15:57
​​​​​​​YLKI: PLN Kurang Sosialisasi Potensi Kenaikan Tagihan
PT PLN (Persero) dinilai kurang melakukan sosialisasi aadanya potensi kenaikan penggunaan listrik selama PSBB kepada masyarakat.(ANTARA)

SEJUMLAH masyarakat mengaku kebingungan dengan tagihan listrik yang membengkak selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, PT PLN (Persero) dinilai kurang melakukan sosialisasi adanya potensi kenaikan penggunaan listrik selama PSBB kepada masyarakat.

Akibatnya masyarakat kaget saat mengetahui tagihan listrik per bulan di rumah membengkak. Padahal menurut Tulus hal ini disebabkan adanya peningkatan penggunaan alat elektronik selama work from home (WFH).

“Informasi soal adanya potensi kenaikan listrik oleh konsumen itu sejak awal tidak ada warning oleh PLN. Harusnya ada pemberitahuan pada konsumen oleh pemerintah atau PLN untuk lebih hati-hati penggunaan listrik karena efeknya pada tagihan,” ujar Tulus pada Media Indonesia, Selasa (5/5).

Baca juga: Dari Telkom sampai PLN Dikerahkan Bantu Penanganan Covid-19

Kedua, PLN juga perlu memberikan informasi lewat sosialisasi resmi oleh PLN perihal pelaporan penggunaan listrik melalui meteran listrik di rumah. 

Hal ini disebabkan petugas meteran PLN tidak bisa datang langsung untuk mengukur mengikuti protokol kesehatan selama PSBB. Dengan demikian, jika konsumen tidak mengirimkan foto meteran terakhir ke nomor Whatsapp PLN, PLN akan menerapkan tagihan berdasarkan rata-rata tertinggi selama 3 bulan terakhir.

“Kemarin yang saya kritik ke PLN adalah bahwa informasi kita disuruh mengirim lewat foto posisi akhir meteran itu tidak ada informasi resmi. Informasinya kurang informatif. Sehingga konsumen tidak tau. Ya.. harusnya ada sosialisasi sendiri yang mudah ditangkap dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.

Tulus juga beranggapan kemungkinan PLN memang tidak menaikkan tarif listrik. Karena keputusan menaikkan atau menurunkan tarif listrik membutuhkan kebijakan resmi dari pemerintah.

“Saya percaya tidak ada kenaikan tarif karena kalau naik tarif itu bukan ranahnya PLN langsung tapi juga harus ada regulasi dari regulator. Kalau ini gak ada sama sekli resmi kerputusan resmi dari pemerintah bahwa ada kenaikan tarif,” ujarnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya