Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPDPP PUPR) memastikan proses bisnis penyaluran rumah subsidi pada bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dapat dilakukan kendati masyarakat harus berada di rumah dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam upaya mendukung masyarakat memperoleh kemudahan mencari rumah tanpa keluar rumah, PPDPP menggelar lomba video instagram untuk kategori umum, dan lomba karya tulis untuk kategori jurnalis dan citizen journalism.
"Video maupun karya tulis yang diikutsertakan bertemakan “Mencari Rumah Tanpa Keluar Rumah dengan SiKasep”. SiKasep adalah aplikasi atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan yang mana masyarakat dapat menjelajah rumah subsidi yang tersebar di Indonesia, Aplikasi ini diluncurkan pemerintah pada Desember tahun 2019 dan mulai berlaku pada Januari 2020," ujar PPDPP dalam keterangan resmi, Senin (4/5).
Selain tema tersebut, dalam video dan karya tulisnya peserta dapat memilih konten yakni informasi pemanfaatan sistem informasi KPR Subsidi Perumahan Sikasep saat Pandemi Covid-19 dan wujudkan rumah dalam satu genggaman.
Baca juga: Himbara Yakin Capai Target FLPP di Tengah Pandemi
Dengan batas pendaftaran 14 Juni 2020, karya tulis yang diikutsertakan tersebut harus sudah pernah dimuat di media cetak, online, atau media sosial dengan sumber data dari web resmi ppdpp.id. Sedangkan untuk kategori lomba video, materi yang diikutsertakan dapat berupa documenter maupun fiksi, bisa dalam bentuk vlog atau live dengan karya maksimal 2 video.
"Peserta yang ikut serta dalam lomba ini diwajibkan menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19. Sedangkan ketentuan umum lainnya adalah seperti tidak mengandung unsur SARA, melanggar norma susila, dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat," tambah PPDPP.
Nantinya masing-masing pemenang dari karya tulis dan video akan mendapatkan uang senilai Rp 10 juta untuk Juara 1, Juara kedua mendapat Rp 7,5 juta dan Juara 3 mendapat Rp 5 juta. Sedangkan untuk Juara Harapan 1 mendapat Rp 3,5 juta, Juara Harapan 2 Rp 2,5 juta dan Juara Harapan 3 Rp 1,5 juta.
"Info lebih lengkap dapat dilihat pada sosial media PPDPP @kprsejahteraflpp (instagram), facebook PPDPP, atau dapat menghubungi langsung ke hotline PPDPP dengan nomor 0–800–10-77377 pada jam kerja (bebas pulsa). Informasi pendaftaran dapat juga dengan mengakses tautan bit.ly/umumvidgramppdpp dan bit.ly/karyatulisppdpp," pungkasnya. (A-2)
Hadania meluncurkan dua buku seni, “39 is 0” dan “My Rhapsody in Blue”, serta kartu oracle Sacred Feminine,
GUNTUR Soekarno baru saja menutup pameran fotonya bertajuk Gelegar Foto Nusantara Potret Sejarah dan Kehidupan oleh Guntur Soekarno.
Muzakki Ramdhan menuturkan bahwa dia, sejak berusia enam tahun, sudah tertarik dengan pembuatan film dan sering belajar dari insan-insan senior film saat syuting.
Mengadopsi konsep Trinity Lenses yang populer di kalangan fotografer profesional, Xiaomi 15 Ultra menghadirkan tiga panjang fokus esensial dalam ranah mobile photography
Ponsel itu menghadirkan kemampuan fotografi dan videografi dengan kualitas tinggi di segala situasi, berkat hadirnya lensa optik Leica Summilux.
Melalui konsep hands-on experience, pengunjung dapat mencoba langsung berbagai fitur unggulan.
Penyembelihan sudah dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2025, di Kantor DSM Bali dan sudah disalurkan kepada orang yang sangat membutuhkan.
TOKOH-tokoh ternama Hollywood mulai dari Joaquin Phoenix, Pedro Pascal, Riz Ahmed dan Guillermo del Toro telah menandatangani surat yang mengecam tindakan genosida yang terjadi di Gaza.
Sepekan terakhir, dunia pertelevisian diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah lebih dulu diguncang PHK karena banyak yang berhenti terbit.
FOUNDER Story of Anggy (SOA), Anggy Pasaribu memulai rangkaian acara "SOA Connect All Campus" di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
KETUA Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan mengkritisi program rencana pemerintah menyalurkan 1.000 rumah subsidi untuk jurnalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved