Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pramono Pastikan Motret di Ruang Publik Jakarta tidak Dilarang

Akmal Fauzi
28/10/2025 22:19
Pramono Pastikan Motret di Ruang Publik Jakarta tidak Dilarang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa aktivitas memotret di ruang publik tidak dilarang. Namun, ia melarang praktik memaksa pengunjung membeli hasil foto yang diambil tanpa persetujuan.

“Nggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau orang memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono dikutip dari Antara, Selasa (28/10).

Penegasan ini menanggapi informasi yang viral di media sosial mengenai pengunjung Tebet Eco Park yang diminta membayar hingga Rp500 ribu untuk melakukan sesi foto oleh sekelompok orang.

Pramono menambahkan, Jakarta adalah kota terbuka dan semua orang boleh mencari penghasilan. Namun ia menekankan bahwa praktik pemaksaan kepada pengunjung tetap tidak bisa dibenarkan.

“Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.

Sebelumnya, seorang pengguna Instagram mengeluhkan adanya kelompok yang meminta biaya Rp500 ribu kepada pengunjung untuk memotret di Tebet Eco Park.

Menanggapi hal tersebut, pengelola taman melalui Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.

"Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan," kata Dimas.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik