Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 untuk realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD 2020 dalam rangka penanganan pandemi dan dampak covid-19.
Sayangnya 380 pemerintah daerah gagal paham mekanisme tersebut sehingga realokasi anggaran yang telah dibuat tidak memenuhi syarat dan dikenakan sanki berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebanyak 35%.
"Daerah yang terkena sanksi pembekuan DAU ini akibat kurang membaca yang akhirnya jadi kurang paham. Ada juga yang karena sense of crisisnya kurang sehingga alokasinya tidak sesuai aturan," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).
Menurut dia, akibat hal tersebut 380 pemerintah daerah terkena sanksi penundaan DAU sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020. Selain itu, faktor politik tidak menjadi penyebab gagalnya daerah memenuhi ketentuan alokasi anggaran untuk penanganan virus korona atau covid-19.
Baca juga : Besok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPR
Kemendagri, kata dia, akan terus mendorong daerah yang terkena sanksi itu untuk memperbaiki realokasi APBD.
"Melakukan penyesuaian bukan berarti telah memenuhi persyaratan. Kan ada syarat-syaratnya di SKB, makanya laporan pemda di assesment kembali," ujarnya.
Sementara itu total anggaran dari seluruh daerah untuk penanganan covid-19 sebanyak Rp63 triliun. Namun angka ini masih bersifat sementara dan minimal akibat 380 daerah belum memenuhi ketentuan sesuai yang digariskan surat keputusan bersama dan peraturan menteri keuangan.
"Angka ini masih angka minimal," pungkasnya. (OL-7)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved