Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

​​​​​​​KKP Kucurkan Stimulus Bagi Pembudidaya Ikan

Hilda Julaika
30/4/2020 12:35
​​​​​​​KKP Kucurkan Stimulus Bagi Pembudidaya Ikan
Pekerja memanen ikan patin di salah satu sentra budidaya ikan patin di Desa Bendiljati Wetan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (28/4).(ANTARA/Destyan Sujarwoko)

PEMERINTAH \melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan stimulus kepada pelaku usaha budidaya ditengah pandemi covid-19. 

Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan dan kelangsungan hidup masyarakat pembudidaya ikan, khususnya pembudidaya ikan dengan skala kecil.

“Stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto melalui keterangan resminya, Kamis (30/4).

Adapun beberapa stimulus yang diberikan di antaranya penyaluran bantuan benih dan pakan ikan kepada pembudidaya, kemudahan pengajuan permohonan bantuan pemerintah, kemudahan distribusi untuk input budididaya dan hasil perikanan, konsultasi dan diseminasi teknis yang dapat diakses secara online.

Selain itu, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian bantuan ikan segar kepada masyarakat kurang mampu, serta pemberian bantuan sembako dan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.

Baca juga: KKP Bagikan 15 Ribu 'Nasi Ikan' Setiap Hari Selama Ramadan

Insentif ini diberikan juga untuk memastikan produksi tetap berjalan di tengah wabah covid-19 karena produk perikanan sebagai salah satu sumber protein bergizi tinggi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sehingga harus tetap tersedia khususnya di masa seperti ini.

“Kami dapat memahami kesulitan pelaku usaha budidaya dengan adanya kebijakan karantina wilayah serta pembatasan akses pengiriman logistik di beberapa tempat. Untuk itu kami telah melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar/masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi.

Selain itu juga KKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses kargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya