Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH \melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan stimulus kepada pelaku usaha budidaya ditengah pandemi covid-19.
Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan dan kelangsungan hidup masyarakat pembudidaya ikan, khususnya pembudidaya ikan dengan skala kecil.
“Stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto melalui keterangan resminya, Kamis (30/4).
Adapun beberapa stimulus yang diberikan di antaranya penyaluran bantuan benih dan pakan ikan kepada pembudidaya, kemudahan pengajuan permohonan bantuan pemerintah, kemudahan distribusi untuk input budididaya dan hasil perikanan, konsultasi dan diseminasi teknis yang dapat diakses secara online.
Selain itu, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian bantuan ikan segar kepada masyarakat kurang mampu, serta pemberian bantuan sembako dan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Baca juga: KKP Bagikan 15 Ribu 'Nasi Ikan' Setiap Hari Selama Ramadan
Insentif ini diberikan juga untuk memastikan produksi tetap berjalan di tengah wabah covid-19 karena produk perikanan sebagai salah satu sumber protein bergizi tinggi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sehingga harus tetap tersedia khususnya di masa seperti ini.
“Kami dapat memahami kesulitan pelaku usaha budidaya dengan adanya kebijakan karantina wilayah serta pembatasan akses pengiriman logistik di beberapa tempat. Untuk itu kami telah melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar/masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi.
Selain itu juga KKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses kargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan. (A-2)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved