BI Sisihkan Gaji dan THR Rp101,4 Miliar Bantu Tangani Covid-19

Despian Nurhidayat
29/4/2020 14:40
BI Sisihkan Gaji dan THR Rp101,4 Miliar Bantu Tangani Covid-19
BANK Indonesia (BI) menginisiasi gerakan BI peduli covid-19 sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian BI terhadap masyarakat terdampak.(MI/SUSANTO)

BANK Indonesia (BI) menginisiasi gerakan BI peduli covid-19 sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian BI terhadap masyarakat terdampak covid-19 dan dukungan dalam penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa saat ini sudah terkumpul sebanyak Rp101,4 miliar yang akan disalurkan kepada rumah sakit, masyarakat dan Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 selama 6 bulan ke depan baik dari kantor BI pusat maupun daerah.

"Gerakan ini dilaksanakan antara lain melalui inisiatif pegawai BI yang menyisihkan sejumlah tertentu dari Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020," ungkap Perry dalam video conference, Rabu (29/4).

Kontribusi ini juga dikatakan telah diikuti oleh seluruh Anggota Dewan Gubernur dan pegawai kecuali pegawai level Staf ke bawah. Pengelolaan dan penyaluran dana dari penyisihan THR dan gaji pegawai ini seluruhnya akan dilaksanakan oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI).

Baca juga: BI Optimis Pembiayaan Defisit Fiskal Pemerintah Terpenuhi

Selain itu, Gerakan BI Peduli covid-19 tersebut juga termasuk penyaluran bantuan sosial BI dalam Program Dedikasi untuk Negeri dan pengumpulan donasi pegawai secara sukarela yang telah dilaksanakan sejak Maret 2020.

"Dari Rp101,4 miliar tersebut akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako," sambungnya.

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BI bersama otoritas terkait dan industri senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah penanggulangan pandemi covid-19.

Guna menjaga kelangsungan pelaksanaan tugasnya, BI senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait, memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, serta menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation). (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya