Kepala BKPM Curhat Anggaran Dipangkas Hingga Rp 191 Miliar

Despian Nurhidayat
23/4/2020 13:31
Kepala BKPM Curhat Anggaran Dipangkas Hingga Rp 191 Miliar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tiba di Istana Kepresidenan untuk menghadiri sidang kabinet paripurna.(MI/Ramdani)

UNTUK menanggulangi pandemi covid-19, pemerintah memangkas anggaran kementerian atau lembaga (K/L). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga masuk dalam daftar K/L yang terdampak pemangkasan anggaran.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S704/MK.02/2019/26 September 2019, pagu alokasi anggaran BKPM tahun ini sebesar Rp 585,47 miliar.

Namun, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, anggaran BKPM pada 2020 mengalami penghematan sebesar Rp 133,42 miliar. Sedangkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 penghematan anggaran BKPM menjadi Rp 191,21 miliar.

Baca juga: Realisasi Investasi Tumbuh, BKPM: Ada Harapan

"Sehingga anggaran BKPM yang semula Rp 585,47 miliar menjadi Rp 394,26 miliar, setelah dipotong Rp 191,21 miliar," ungkap Bahlil dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4).

Mantan Ketua Umum Hipmi menyebut berdasarkan exercise BKPM terhadap program kegiatan terkait pencapaian realiasi investasi, sebagai kontribusi dalam peningkatan nilai tambah, pencipta lapangan kerja, termasuk penerimaan negara. Sehingga, anggaran BKPM yang dapat dihemat berkisar Rp 61,51 miliar.

"Jadi, anggaran dari Rp 585,47 miliar setelah kita potong perjalanan dinas, berbagai rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refocusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp 61,51 miliar," jelas Bahlil.

Baca juga: Indonesia Harus Siap Hadapi Pascapandemi Covid-19

Merespons keputusan tersebut, Bahlil menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada 17 April lalu. Dalam hal ini, terkait permohonan pengurangan alokasi penghematan anggaran BKPM periode 2020.

"Kami sudah menyurati Menkeu agar jangan dipotong Rp 191 miliar, tapi Rp61 miliar. Karena dampaknya pada operasional dan kinerja BKPM. Kalau surat ini yang dipakai Menteri Keuangan, saya pastikan kantor perwakilan BKPM di sembilan negara tidak menutup kemungkinan akan kita pulangkan," tukasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya