Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Para Peserta Beri Respons Positif pada Lapak Asik BPJAMSOSTEK

Mediaindonesia.com
22/4/2020 17:54
Para Peserta Beri Respons Positif pada Lapak Asik BPJAMSOSTEK
Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK.(MI/Pius Erlangga)

BPJAMSOSTEK menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Bahkan banyak pihak memprediksi akan terjadi gelombang klaim program JHT (Jaminan hari Tua) dalam jumlah tinggi imbas dari tingginya angka PHK dan kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di kala kondisi pandemi Covid-19. Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19.

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Dengan protokol ini, menurut Khrisna, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. Adapun tahapan Protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT adalah pertama, registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kedua, pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat. Ketiga, scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Keempat, kKirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan. Kelima, setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai  waktu serta identitas petugas BPJAMSOSTEK yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).

Keenam, siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Ketujuh, jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta. 

"Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain: memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar," jelas Khrishna.

Krishna mengimbau agar seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT dapat mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud, seperti pencairan fiktif dana JHT. Maka dari itu, proses verifikasi, meskipun tanpa tatap muka, akan tetap dijalankan sesuai prosedur," tuturnya.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

“Kami memahami urgensi peserta dalam mengajukan klaim dan menjamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK, namun dengan tetap mengutamakan keamanan dana peserta. Untuk saat ini kami mohon pengertian peserta untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19. Apabila ada hal yang kurang berkenan, agar disampaikan melalui kanal informasi resmi kami yang tersedia”, tutup Krishna.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta, Cotta Sembiring  dalam keterangan persnya hari ini mengatakan jumlah santunan klaim via Lapak Asik yang sudah dibayarkan Kantor Wilayah DKI Jakarta selama masa work from home sejak 24 Maret 2020 hingga 21 April 2020 sebesar Rp 305.774.536.265 dengan jumlah kasus 15.041.

"Alhamdulillah pelayanan tanpa kontak fisik atau lapak asik ini banyak mendapatkan apresiasi dari para peserta kami, banyak yang sudah memberikan testimoninya melalui media sosial baik Facebook, Twitter maupun Instragram tentang pelayanan kami yang tetap prima dan sangat responsif meski ditengah situasi pandemi Covid-19," ujar Cotta.

Cotta berharap semoga pandemi Covid-19 yang melanda hampir diseluruh dunia ini khususnya di Indonesia, akan segera cepat berlalu sehingga keadaan ekonomi pulih kembali seperti sedia. (RO/OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya