Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA pimpinan serikat buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4).
Dalam pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruh memberikan masukan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.
"Intinya yang pertama, tiga presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law klaster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden Jokowi mendengar dengan sangat baik," kata Andi Gani usai pertemuan.
Selain Andi Gani, pertemuan tertutup itu dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silalaban.
Dalam pertemuan, Andi Gani mengatakan serikat buruh menyampaikan alasan penolakan terhadap omnibus law kepada Presiden Jokowi. Andi mengungkapkan Jokowi mendengarkan masukan serikat buruh dan akan menyampaikan sikap pemerintah.
Baca juga : RUU Cipta Kerja Harus Sesuai dengan Era Industri 4.0
"Presiden mendengarkan dan merespons dengan cukup baik. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law. Kemungkinan besok akan disampaikan," ucap Andi.
Sebelumnya, serikat buruh juga berencana menggelar aksi penolakan omnibus law pada momentum Hari Buruh 1 Mei mendatang. Demonstrasi rencananya akan digelar di Jakarta pada 30 April.
Terkait rencana itu, Andi menyatakan serikat buruh menunggu pengumuman Presiden Jokowi mengenai sikap pemerintah terkait omnibus law. Rencana melakukan demonstrasi akan diputuskan setelah pengumuman Presiden.
"Menghadapi May Day (Hari Buruh) ini tadi juga kami sudah menyampaikan kepada Pak Jokowi langsung. Kita menunggu pengumuman presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan tapi biar Presiden yang akan menyampaikan. Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah," ujarnya. (OL-7)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved