Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA pimpinan serikat buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4).
Dalam pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruh memberikan masukan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.
"Intinya yang pertama, tiga presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law klaster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden Jokowi mendengar dengan sangat baik," kata Andi Gani usai pertemuan.
Selain Andi Gani, pertemuan tertutup itu dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silalaban.
Dalam pertemuan, Andi Gani mengatakan serikat buruh menyampaikan alasan penolakan terhadap omnibus law kepada Presiden Jokowi. Andi mengungkapkan Jokowi mendengarkan masukan serikat buruh dan akan menyampaikan sikap pemerintah.
Baca juga : RUU Cipta Kerja Harus Sesuai dengan Era Industri 4.0
"Presiden mendengarkan dan merespons dengan cukup baik. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law. Kemungkinan besok akan disampaikan," ucap Andi.
Sebelumnya, serikat buruh juga berencana menggelar aksi penolakan omnibus law pada momentum Hari Buruh 1 Mei mendatang. Demonstrasi rencananya akan digelar di Jakarta pada 30 April.
Terkait rencana itu, Andi menyatakan serikat buruh menunggu pengumuman Presiden Jokowi mengenai sikap pemerintah terkait omnibus law. Rencana melakukan demonstrasi akan diputuskan setelah pengumuman Presiden.
"Menghadapi May Day (Hari Buruh) ini tadi juga kami sudah menyampaikan kepada Pak Jokowi langsung. Kita menunggu pengumuman presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan tapi biar Presiden yang akan menyampaikan. Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah," ujarnya. (OL-7)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved