Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan untuk memperluas jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) penerima stimulus berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 25.
Sesuai Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020, semula hanya 440 sektor usaha yang ditetapkan menerima keringanan. Saat ini, basis penerima diperluas menjadi 1.083 bidang usaha.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pemerintah harus memperluas sektor penerima. Mengingat, dampak pandemi covid-19 semakin meluas.
Baca juga: Apindo: Covid-19 Sebabkan Banyak Perusahaan Tutup
Awalnya, hanya sektor pariwisata yang diperkirakan terimbas. Namun seiring berjalannya waktu, industri manufaktur juga banyak terdampak.
"Ini menggambarkan bahwa pemeirntah terus merespons kondisi terbaru. Kita belum tahu akan seberapa lama dan seberapa dalam. Namun, kita akan terus menyesuaikan kebijakan kita," ujar Ani, sapaan akrabnya, seusai mengikuti rapat terbatas, Rabu (22/4).
Kendati KBLI penerima stimulus mengalami kenaikan, lanjut dia, anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak bertambah. Pasalnya, itu sudah tertuang dalam kategori insentif perpajakan sebesar Rp 70,1 triliun yang belum lama diumumkan pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menambah alokasi sebesar Rp 405,1 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Penambahan anggaran dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca juga: Terdampak Pandemi, 20 Ribu Perusahaan Ajukan Insentif Pajak
Tambahan dana sebesar Rp 450,1 triliun dibagi menjadi empat bagian penggunaan. Rinciannya, bidang kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, serta insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun. Berikut, pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, sebesar Rp 150 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menegaskan pemerintah terus memonitor perkembangan untuk memastikan kecukupan anggaran. "Kita akan terus monitor tehadap kebutuhan ekknomi dan bagaimana cara untuk mendorongnya. Apakah anggaran kita cukup? Semua negara yang mengeluarkan stimulus pasti akan melakukan dengan sangat berhati-hati," tandas Ani.(OL-11)

Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved