Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyatakan keberatan atas kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menaikkan suku bunga kredit dari 6% menjadi 8%.
Kebijakan tersebut dinilai serampangan mengingat situasi pandemi covid-19 turut berimbas pada perusahaan dan industri pengekspor di Tanah Air.
"Itu kebijakan yang salah arus. Pasar ekspor sedang kontraksi di semua negara di dunia. Bukannya diturunkan (suku bunga) malah dinaikkan. Ya semakin tidak bisa ekspor karena kalah bersaing," tutur Benny saat dihubugi, Senin (20/4).
Menurutnya, bila kebijakan tersebut telah efektif diberlakukan, tentu saja sudah ada perusahaan maupun industri eksportir yang terkena dampaknya.
Hal itu, kata Benny, tidak saja merugikan dari sisi daya saing eksportir, tapi juga menyebabkan eksportir mencari pendanaan yang lebih kompetitif ketimbang mengandalkan LPEI yang berada di bawah naungan pemerintah.
LPEI sebagai lembaga pembiayaan, imbuh Benny, sepatutnya mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas industri keuangan bank dan non bank.
Menurutnya, dengan naiknya suku bunga tersebut dapat berimplikasi pada perusahaan atau pun industri ekspor untuk melakukan efisiensi pegawai.
"LPEI harusnya ikuti edaran OJK, kan OJK juga sebagai pengawas LPEI. Saat ini sudah banyak yang merumahkan karyawan dan bahkan sudah bertahap melakukan PHK kalau pasarnya tidak ada," pungkas Benny.
Diberitakan sebelumnnya, keputusan LPEI tersebut dikritisi oleh DPR lantaran tidak relevan dengan kondisi pandemi covid-19 yang turut menghantam para eksportir. (E-1)
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
Fixed Income Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Karinska Salsabila Priyatno menilai ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat sangat terbatas.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
BTN mempertegas posisinya sebagai pemimpin pembiayaan perumahan nasional dengan menggelar Akad Kredit Massal KPR Non-Subsidi secara serentak di lima kota besar
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan ke 5,5%.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beri fasilitas kawasan berikat ke PT Long Well untuk dorong ekspor, investasi Rp690 M, dan serapan 16.700 tenaga kerja.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Trimegah Sekuritas menyebut sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved