Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 8/2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Peraturan itu bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/4), Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, Peraturan Menteri itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas pada 18 Maret 2020. Dalam ratas itu diputuskan perlunya penyesuaian harga gas untuk industri menjadi US$6 per Millions British Thermal Units (MMBTU).
Agung menuturkan, pada pasal 3 ayat 1 dalam Permen ESDM 8/2020 itu, harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US$6 per MMBTU. Harga gas itu diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Agung menerangkan, beleid tersebut merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak termasuk mendapatkan masukan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
"Dalam Permen ini juga diatur kriteria industri yang mendapat gas tertentu. Industri yang selama ini mendapat harga tinggi diturunkan menuju atau mendekati US$6 tergantung seberapa besar kemampuan penyesuaian harga hulu dan biaya transportasinya, tapi industri yang sudah mendapat harga di bawah US$6 tetap berlaku dan tidak harus naik," ujar Agung.
Ia menambahkan, penerimaan negara berpotensi berkurang lantaran penyesuaian harga gas industri tersebut. Selain itu, penyesuaian tarif pengangkutan juga akan turut membantu penyesuaian harga gas tertentu industri.
Sesuai bunyi pasal 5 ayat 2, imbuh Agung, dalam menetapkan harga gas bumi tertentu Menteri mempertimbangkan rekomendasi penyesuaian perhitungan harga gas bumi dari SKK Migas atau BPMA dan penyesuaian perhitungan tarif penyaluran gas bumi dari badan pengatur.
Sementara itu, Permen ESDM 8/2020 juga mengatur terkait kewajiban badan usaha penyaluran gas dalam mengangkut gas tertentu, demikian juga ada kewajiban bagi para industri.
"Para industri pengguna gas menggunakan gas tertentu ini secara bertanggung jawab dan wajib berkontribusi kepada negara dengan patuh pada peraturan termasuk membayar pajak," pungkasnya.
Sebelumnya beberapa kalangan mengkritisi rencana penurunan harga gas industri ini. Sebab penurunan ini dikhawatirkan membuat penerimaan negara berkurang dan juga mengancam keberlanjutan pembangunan infrastruktur gas yang saat ini sedang digenjot pemerintah. (E-1)
Pabrik ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi pusat inovasi industri gula yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
SINERGI antara teknologi dan kesadaran kolektif industri dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim dinilai penting.
PAMERAN Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 kembali digelar pada 6-8 Agustus 2025.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
Pameran China (Indonesia) International E-commerce Industry Expo 2025 yang akan berlangsung pada 3-5 September 2025 akan berusaha mengundang Alibaba Group.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
Demi menjamin keandalan operasi, Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) terus tingkatkan integritas fasilitas pipa penyalur bawah laut.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved