Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Menhub-Menkes Harus Koordinasi Akhiri Kebijakan Ganda soal Ojol

Emir Chairullah
13/4/2020 17:23
Menhub-Menkes Harus Koordinasi Akhiri Kebijakan Ganda soal Ojol
Ojek Online(Antara/Asprilla Dwi Adha)

RAPAT kabinet terbatas memutuskan agar Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. Hal ini untuk mengakhiri kebingungan masyarakat dalam pengimplementasian kebijakan tersebut.

“Dalam rapat kabinet siang tadi diputuskan bahwa Menteri Perhubungan ad interim akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan,” kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baedowi usai mendampingi Wapres Ma’ruf Amin saat Ratas, Senin (13/4)

Hal tersebut dikatakan Masduki menanggapi kebingungan masyarakat terkait keluarnya dua peraturan menteri yang saling bertolak belakang.

Baca juga : Terdampak PSBB, Aplikator Ayo Bantu Ringankan Beban Pengemudi

Di satu sisi, Permenkes No.9/2020 meminta agar kendaraan roda dua berbasis daring tidak mengangkut penumpang, sementara Permenhub No.18/2020 justru membolehkan kendaraan roda dua mengangkut penumpang. Permenhub dinilai banyak pihak kontradiktif dengan prinsip physical distancing pada aturan di dalamnya dan Permenkes soal PSBB.

Namun demikian, Masduki belum bisa secara detail mengungkapkan apa kelanjutan ratas tersebut. Yang jelas, tambah Cak Duki, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengakhiri dualisme kebijakan.

“Hasilnya seperti apa? Kita tunggu saja. Ini supaya tidak terjadi dualisme,” ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya