Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sinar Mas Land Serahkan 12.500 RTK ke Kemenkes

RO
13/4/2020 13:45
Sinar Mas Land Serahkan 12.500 RTK ke Kemenkes
Corporate Governance & Sustainability Division Head Sinar Mas Land, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan 12.500 RTK kepada Kemenkes.(DOK; SINA MAS LAND)

SINAR Mas Land kembali memberi bantuan sebanyak 12.500 alat rapid test kit (RTK) untuk mengatasi meluasnya penyebaran virus korona atau covid-19. Bantuan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, pada Senin (13/4).
Corporate Governance & Sustainability Division Head Sinar Mas Land, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan tersebut kepada Staf Khusus Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dr Mariya Mubarika, di Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari 25.000 RTK yang disumbangkan Sinar Mas Land.
Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Sinar Mas Land untuk membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. "Tidak hanya Kemenkes RI, rapid test kit ini juga telah kami serahkan ke beberapa pemda serta beberapa instansi kesehatan," ujar Dhony.
Pada hari yang sama, Sinar Mas Land bersama Sinar Mas dan Yayasan Temasek (Temasek Holdings dari Singapura), Pemerintah Kota Batam, TNI-Polri, Tuan Sing Holding Limited mendistribusikan 210.000 liter cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada warga di 64 kelurahan di Kota Batam.
Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah menyerahkan 750 alat perlindungan diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, serta beberapa instansi lainnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cri Qanon
Berita Lainnya