Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTRUKSi Kementerian Dalam Negeri No.1/2020 agar daerah melakukan realokasi dan refokusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, dinilai sudah tepat.
Meski demikian, pemerintah pusat disarankan untuk segera melakukan transfer ke daerah supaya kepala daerah dapat melakukan realokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng karena selama triwulan (tiga bulan) pertama APBD 2020, daerah menggunakan sebagian besar anggaran yang tersisa untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).
"Hanya cukup untuk belanja gaji pegawai selama tiga bulan pertama. Fiskal daerah tergantung pada transfer dari pusat dan yang dikucurkan jauh dari kebutuhan lain-lain. Apa yang harus direalokasi apabila uangnya tidak ada?," ujar Robert.
Hingga Maret 2020, Pemerintah telah mengucurkam Rp116 triliun ke daerah. Jumlah sebesar itu dibagikan ke 542 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi,
Baca juga : Jangan Ada Penumpang Gelap Manfaatkan Perpu 1/2020
Menurut Robert, jumlah itu tidak cukup besar menciptakan ruang fiskal bavi daerah untuk mengalihkam kebutuhan dalam APBD. Namun, beberapa daerah memiliki dana silpa (sisa anggaran tidak terpakai) dari tahun sebelumnya, seperti DKI Jakarta dan Nangroe Aceh Darussalam.
Untuk realokasi anggaran yang digunakan dalam penangana wabah covid-19, Robert menyebut, daerah akan lebih banyak mengandalkan silpa dan utang sebelum transfer dana dari pemerintah yang biasanya dilakukan pada Mei.
"Daerah bukan tidak paham realokasi mereka sudah tahu bisa diambil dari kas tidak terduga, atau belanja tidak terpakai, permasalahannya apa yang harus dialokasi apabila APBD tidak banyak," ucapnya.
Selain itu, Robert menyampaikan bahwa realokasi dan refocusing anggaran perlu didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala daerah, ujar dia, perlu membahas realokasi dana bersama DPRD. Meskipun, tidak diperlukan adanya perubahan APBD atau persetujuan DPRD.
"Kalau DPRD punya komitmen yang sama bahwa mengurangi wabah butuh anggaran besar pasti disetujui," tukasnya. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved