Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEMENTERIAN Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi menyiapkan panduan jelas terkait pergerakan orang yang hendak pulang kampung. Khususnya, bagi mereka yang keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini perlu dilakukan agar pandemi virus korona (covid-19) tidak semakin meluas ke daerah.
Baca juga: Politisi NasDem Desak Gugus Tugas Usul PSBB di Jabodetabek
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaludin mengatakan, panduan itu untuk pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan begitu, tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat di daerah.
"Keputusan resmi memang belum ada mengenai mekanismenya. Tetapi salah satu perintah yang kami terima adalah kita harus menyiapkan panduan secara jelas," kata Ridwan di Jakarta, Kamis (2/4).
Baca juga: Soal Libur Lebaran, Luhut: Diberikan lebih Banyak di Akhir Tahun
Menurutnya, salah satu panduan yang dibicarakan adalah memastikan warga sebelum pulang ke daerah harus sudah tes. Baik berupa rapid tes atau tes kesehatan lainnya. Intinya, sebelum kembali ke daerah sudah dinyatakan dalam keadaan sehat. Sehingga tidak membawa potensi penyebaran virus ke daerah.
"Cara seperti ini yang akan kita upayakan supaya betul-betul semangat untuk dia tidak membawa penyakit itu dilakukan. Namun ini masih dalam tahap persiapan, belum kita putuskan," imbuhnya.
Baca juga: Dijanjikan Hotel Bintang, Penginapan Tenaga Medis Memprihatinkan
Pihaknya mengklaim telah melakukan koordinasi dengan perwakilan daerah baik melalui grup di media sosial. Menurutnya, beberapa daerah sudah mengeluarkan imbauan dan kebijakan. Terutama untuk daerah yang masyarakat asalnya banyak merantau di Jakarta. Seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga lampung.
"Ada kepala daerah sudah berusaha keras untuk mengimbau agar masyarakat yang tinggal di Jabodetabek tidak pulang dalam waktu dekat. Kemudian ada gubernur yang mewajibkan isolasi dan karantina," tambahnya.
Namun, Ridwan menyadari pemerintah pusat memiliki tugas penting untuk mengharmoniskan kebijakan di seluruh daerah untuk memutus penyebaran virus ini.
Harmonisasi ini yang menurutnya tengah diupayakan oleh pemerintah pusat.
Ia pun berharap agar Pemerintah Daerah lebih siap untuk mengimbau warganya dan menyiapkan fasilitas kesehatan serta sistem pengawasan yang lebih baik untuk warganya. (X-15)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved