Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memaksakan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah mewabahnya COVID-19.
“Saat ini kita tidak meng-constraint-kan diri kita apakah hanya di bawah 3% sesuai dengan Undang-Undang,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/3).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Sri Mulyani menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat serta mengurangi risiko terkecil bagi dunia usaha dari kebangkrutan akibat pandemi COVID-19.
“Fokus kami rakyat, kesehatan terjaga atau terselamatkan dan mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kemungkinan terjadi kebangkrutan,” ujarnya.
Menurut dia, pandemi COVID-19 masih akan berlangsung dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan sehingga pihaknya terus mengkaji berbagai opsi kebijakan untuk mengatasi dampak virus corona.
“Semua policy difokuskan untuk tiga sampai enam bulan tapi kami berharap tidak lebih dari enam bulan persoalan terkait COVID-19 sehingga bisa mulai masuk ke fase recovery,” katanya.
Sri Mulyani memastikan pemerintah akan tetap bertanggung jawab dan bijaksana dalam merespon situasi yang penuh tekanan meski nantinya defisit anggaran bisa mencapai di atas tiga persen.
“Kita tetap melakukan dalam koridor untuk bisa merespon situasi ini termasuk merelaksasikan defisitnya bahkan bisa di atas tiga persen namun tetap bertanggung jawab dan prudent,” tegasnya.
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya kini sedang mengidentifikasi seluruh perubahan sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan yang bersifat darurat baik di bidang kesehatan maupun social safety net.
“Terkait social safety net apakah kita akan menanggung kebutuhan masyarakat yang di luar PKH, bagaimana memberikannya, bagaimana caranya. Ini harus dicover dalam belanja kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengkaji kebutuhan daerah-daerah serta perusahaan yang terdampak wabah COVID-19 sebab ternyata sekarang sektor transportasi dan perhotelan juga tertekan.
“Kemarin kita luncurkan paket itu untuk 19 industri manufaktur. Sekarang sektor transportasi dan perhotelan mengalami hal yang sama jadi mereka menginginkan dimasukkan ke dalam paket,” katanya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan akan terjadi perubahan besar dalam postur APBN 2020 selain karena defisit anggaran melebar juga adanya realokasi berbagai anggaran untuk penanggulangan COVID-19.
Meski demikian, landasan hukum adanya APBN-P yang kemungkinan mencakup adanya pelebaran defisit anggaran akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo.
“Kalau kita bicara kegentingan yang memaksa dan bagaimana responnya tidak dilakukan oleh satu menteri. Itu dilakukan oleh Presiden bersama seluruh kabinet dengan melihat semua aspeknya,” katanya. (Ant/E-1)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved