Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Dampak Pandemi Korona, DPR Minta Pemerintah Hindari PHK Buruh

Faustinus Nua
23/3/2020 09:32
Dampak Pandemi Korona, DPR Minta Pemerintah Hindari PHK Buruh
Pekerja industri manufaktur(Antara)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah dan pengusaha menghindari terjadinya PHK. Terutama di sektor-sektor industri yang rentan terdampak penyebaran virus korona (Covid-19).

Langkah itu, kata Obon, merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebut pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK.

"Buruh yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan sudah terdampak akibat tingkat kunjungan yang semakin menurun. Begitu pun di sektor retail. Jangan membonceng musibah korona untuk mem-PHK pekerja," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (23/3).

Baca juga: Dampak Korona, Pengembang Minta OJK dan Pemprov DKI Beri Stimulus

Untuk itu, politisi Gerindra tersebut meminta pemerintah menyiapkan kebijakan-kebijakan yang bisa mengurangi risiko PHK buruh. Hal itu perlu ada upaya konkret dalam berbagai kebijakan di situasi sulit saat ini.

Obon juga menilai, pengadaan kartu prakerja kurang efektif mencegah PHK.

Selain karena manfaatnya tidak instan sebagaimana di masa sulit ini butuh tindakan cepat, kartu tersebut lebih diperuntukkan bagi pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan.

"Jadi bukan mencegah agar tidak terjadi PHK," tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali mengingatkan perusahaan yang membuat kebijakan bekerja di rumah atau meliburkan pekerjanya, upah karyawan harus dibayar penuh. Hal ini penting, agar para pekerja tetap memiliki daya beli dan tidak kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif bagi masyarakat kecil. Agar di masa sosial distancing ini, rakyat tetap memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya