Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Meski WFH, Penyaluran Subsidi Rumah FLPP Tetap Lancar

Ahmad Punto
20/3/2020 22:15
Meski WFH, Penyaluran Subsidi Rumah FLPP Tetap Lancar
Aplikasi layanan konsultasi subsidi perumahan secara online(Dok PPDPP)

MESKIPUN pemerintah telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai respons untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih masif, pelayanan prima kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Salah satu contohnya terkait dengan penyaluran subsidi perumahan yang diklaim tetap berjalan lancar. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meyakini penyaluran subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tidak menemui hambatan dan berjalan sebagaimana biasanya.

Tercatat di hari pertama penerapan WFH, awal pekan ini, PPDPP berhasil menyalurkan dana bantuan FLPP sebesar Rp43,9 miliar. Dana itu diperuntukkan kepada 434 debitur. Capaian hari pertama tersebut menunjukkan bahwa pengalihan aktifitas kerja dari kantor ke rumah sama sekali tidak mengganggu kinerja PPDPP.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam evaluasi hari pertama penerapan WFH menyampaikan bahwa penerapan WFH di PPDPP berjalan 100% sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Interaksi internal dilakukan secara online. Begitupun pelayanan publik secara tatap muka sedapat mungkin dialihkan kepada layanan daring.

"Ini adalah habit baru, penandatanganan surat pun dapat dilakukan dari rumah. Tidak ada batas ruang, batas waktu, dan batas tempat. Diharapkan mekanisme seperti ini tetap dipertahankan selama diberlakukannya WFH," ujar Arief dalam siaran pers, Jumat (20/3).

Bahkan tidak menutup kemungkinan, Arief juga memandang ke depannya ketika pandemi virus korona di Indonesia telah usai, sistem kerja WFH di beberapa bidang dapat terus diterapkan dengan mempertimbangkan efektivitas, produktivitas dan efisiensi sistem kerja.

WFH yang diberlakukan PPDPP juga bertujuan untuk mendorong publik agar menerapkan social distancing. Mekanisme pembatasan interaksi itu pun telah disampaikan melalui akun sosial media PPDPP baik Facebook, Instagram, maupun website ppdpp.id yang menyebutkan PPDPP tetap membuka akses layanan interaksi kepada publik secara online.
 
Meski demikian, kendati sudah diimbau untuk membatasi interaksi, masih ada masyarakat yang datang ke kantor PPDPP untuk berkonsultasi. Terutama konsultasi terkait aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Mengantisipasi hal itu, PPDPP menyediakan layanan video teleconference dengan menyediakan perangkat yang dapat terhubung langsung dan berkonsultasi dengan petugas yang menangani Aplikasi SiKasep.
 
Pengalaman konsultasi SiKasep melalui video teleconference sempat dirasakan oleh Tuwano yang berkunjung ke PPDPP pada Jumat (20/3). Ia datang untuk meminta bantuan Tim PPDPP menindaklanjuti pengajuannya yang sedang ditangani bank pelaksana terhadap Perumahan Mutiara Puri Harmoni 2.  

Pria asal Bekasi tersebut merasa puas terhadap cara yang diterapkan PPDPP. Ia menilai video teleconference yang diterapkan cukup efektif.

"Dengan kondisi seperti ini, video call adalah cara yang terbaik dan sangat membantu. Semoga nanti jika sudah kondusif layanan tatap muka bisa dilakukan kembali," kata Tuwano.
 
SiKasep diluncurkan PPDPP pada akhir Desember 2019 lalu. Dengan alokasi anggaran di 2020 sebesar Rp11 triliun, sepanjang diberlakukannya aplikasi SiKasep hingga Maret ini, penyaluran FLPP terus menunjukkan progress peningkatan.
 
Sejak Januari hingga Maret ini penyaluran FLPP menunjukkan peningkatan. Pada Januari FLPP yang telah disalurkan sebanyak 32 unit rumah, kemudian Februari menyalurkan sebanyak 3.192 unit rumah, dan per 20 Maret 2020 PPDPP telah menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan FLPP dengan nilai mencapai Rp907,49 Miliar untuk 9.007 unit rumah. (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya